• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polda Sumut Gerebek Markas Narkotika dan Judi di Kutalimbaru, 12 Orang Diamankan

Editor: Suganda
Rabu, 24 Januari 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 24 Januari 2024
Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumatera Utara  gerebek markas narkotika dan judi di Kampung Banten Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang,

Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumatera Utara gerebek markas narkotika dan judi di Kampung Banten Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang,

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Satuan Tugas (Satgas) Gakkum Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) gerebek markas narkotika dan judi di Kampung Banten Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Hasilnya, sebanyak 12 orang warga turut diamankan.

Polisi menyebut kegiatan pengepungan dan penggerebekan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penggerebekan itu berlangsung pada Senin (22/1/23). Kata Hadi, dari 12 orang warga yang turut diamankan tiga orang diantaranya wanita.

Baca juga : Dipimpin Kapolda dan Pangdam, Polisi dan TNI Obrak-Abrik Barak Judi dan Narkoba Kutalimbaru

“Petugas mengamankan sebanyak 12 orang terdiri dari dari 9 pria dan 3 wanita yang terbukti mengonsumsi narkoba,” kata Hadi, Selasa (23/1/2024).

Dikatakan Hadi, petugas bergerak cepat menyisir sekaligus menggeledah gubuk-gubuk yang dijadikan sebagai lokasi tempat menggunakan narkoba serta permainan judi.

Selanjutnya, petugas meratakan dengan membakar gubuk-gubuk yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba serta tempat perjudian sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.

Ditegaskan Hadi, banyak dari warga di sekitar lokasi tersebut menyebut sangat membantu atas penindakan tersebut. Pasalnya, banyak dari mereka mengaku resah karena perbuatan para pelaku. (Mis)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kutalimbaru
Berita sebelumnya

Mahfud MD Pastikan Mundur dari Kabinet Jokowi

Berita selanjutnya

Terbukti Membunuh, Pratu Richal Divonis 21 Bulan-Tak Dipecat dari TNI

TERBARU

Implementasi Gapura Panca Waluya, SMK PPN Lembang Gelar Barak Unggul Pertanian

Senin, 13 Oktober 2025

Bunda PAUD Labuhanbatu Menggelar Carnaval di Car Free Day di Tugu Simpang Enam Rantauprapat

Senin, 13 Oktober 2025

Rico Waas Kunjungi dan Salurkan Bantuan Logistik untuk Pengungsi Banjir

Senin, 13 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd