• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 28 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Pemuda di Sidimpuan Kepergok Simpan Sabu di Celana Dalam

Editor: Suganda
Rabu, 21 Februari 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 21 Februari 2024
Pelaku Dodi saat diamankan di kantor polisi. 

Pelaku Dodi saat diamankan di kantor polisi. 

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Sidimpuan, POL | Seorang pria bernama Dodi Aulia Batubara (26) ditangkap usai turun dari bus di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut). Dodi kedapatan membawa sabu-sabu seberat 8,08 gram yang disimpannya di celana dalamnya.

“Petugas melakukan penangkapan dan menemukan satu plastik berisi sabu tersebut di celana dalam yang dipakai pelaku,” kata Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, Selasa (20/2/2024).

Jasama mengatakan pelaku ditangkap saat berada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Sabtu (17/2). Saat itu, pelaku baru saja turun dari bus usai menjemput barang haram itu ke Kota Tanjungbalai.

Usai turun, pelaku hendak menuju salah satu rumah makan yang berada di sekitar lokasi kejadian. Petugas kepolisian yang telah membuntuti pelaku, langsung menangkapnya dan menggeledah tubuh korban.

Pada saat itulah, pelaku mengaku menyimpan sabu-sabu di dalam celana dalamnya. Menurut pengakuan pelaku, sabu itu dibelinya dari seorang warga Kota Tanjungbalai inisial H alias KL senilai Rp 4,5 juta.

“Pelaku sudah lama jadi target operasi kepolisian karena aksinya meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, pihak kepolisian tengah menyelidiki jaringan narkoba tersebut.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (DT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

2 Siswa SLBN Cicendo Raih HAKI dari Kanwil Kemenkumham Jabar

Berita selanjutnya

Puluhan Warga Keracunan Makanan, Sekda Labuhanbatu Datang Menjenguk

TERBARU

Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe saat memberikan sambutan di acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder disenggarakan PWI Tabagsel. (IST)

Wali Kota Buka Acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder Oleh PWI Tabagsel

Minggu, 26 Oktober 2025

Sinergitas Kendalikan Inflasi, Pengawal Merah Putih Sebar 356 Kg Cabai Merah di 5 Kecamatan Kota Medan

Minggu, 26 Oktober 2025

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd