• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 16 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Pemuda di Sidimpuan Kepergok Simpan Sabu di Celana Dalam

Editor: Suganda
Rabu, 21 Februari 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 21 Februari 2024
Pelaku Dodi saat diamankan di kantor polisi. 

Pelaku Dodi saat diamankan di kantor polisi. 

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Sidimpuan, POL | Seorang pria bernama Dodi Aulia Batubara (26) ditangkap usai turun dari bus di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut). Dodi kedapatan membawa sabu-sabu seberat 8,08 gram yang disimpannya di celana dalamnya.

“Petugas melakukan penangkapan dan menemukan satu plastik berisi sabu tersebut di celana dalam yang dipakai pelaku,” kata Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, Selasa (20/2/2024).

Jasama mengatakan pelaku ditangkap saat berada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Sabtu (17/2). Saat itu, pelaku baru saja turun dari bus usai menjemput barang haram itu ke Kota Tanjungbalai.

Usai turun, pelaku hendak menuju salah satu rumah makan yang berada di sekitar lokasi kejadian. Petugas kepolisian yang telah membuntuti pelaku, langsung menangkapnya dan menggeledah tubuh korban.

Pada saat itulah, pelaku mengaku menyimpan sabu-sabu di dalam celana dalamnya. Menurut pengakuan pelaku, sabu itu dibelinya dari seorang warga Kota Tanjungbalai inisial H alias KL senilai Rp 4,5 juta.

“Pelaku sudah lama jadi target operasi kepolisian karena aksinya meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, pihak kepolisian tengah menyelidiki jaringan narkoba tersebut.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (DT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

2 Siswa SLBN Cicendo Raih HAKI dari Kanwil Kemenkumham Jabar

Berita selanjutnya

Puluhan Warga Keracunan Makanan, Sekda Labuhanbatu Datang Menjenguk

TERBARU

Buka Puasa Bersama Insan Media dan Ormas, Rico Waas Ajak Perkuat Persatuan dan Soliditas Kota Medan

Senin, 16 Maret 2026

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Membuka Ruang Saran dan Masukan Maupun Aspirasi Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026

Rico Waas Hadiri Silaturahmi Menko Polkam, Bahas Kondisi Sosial Sumut

Minggu, 15 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd