Medan, POL | Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH, MAP dan tim berhasil menangkap pelaku curanmor, Jumat (9/7/2021) malam di Jalan Jermal V. Kecamatan Medan Denai.
Rianto menjelaskan, pelaku Tomi (23) warga Jalan Jermal V yang melihat kunci sepeda motor korban Alvi (23) warga Jalan Tembung masih lengket langsung dimanfaatkan pelaku, ujarnya.
Kemudian lanjut Rianto, pelaku Tomi langsung memanfaatkan situasi tersebut dan membawa lari sepeda motor korban yang berjenis Honda Vario warna hitam tersebut, Sabtu (10/7/2021).
Merasa kehilangan sepeda motor, korban Alvi langsung mendatangi Polsek Medan Area yang berada di Jalan Semeru dan membuat laporan Polisi, Jumat (9/7/2021).
Menanggapi laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto SH, MAP bersama personil Reskrim langsung bergerak mencari pelaku curanmor tersebut, ujarnya.
Tak butuh waktu lama, pelaku Tomi langsung diringkus unit reskrim Polsek Medan Area tanpa adanya perlawanan di Jalan Jermal V Kecamatan Medan Denai, jelasnya.
“Kini pelaku dan barang bukti sepeda motor BK 4174 AJF sudah diamankan di Mako Polsek Medan Area, dan pelaku sendiri mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut, pungkasnya. (cos)







