Medan, POL | Sebanyak 3 (tiga) orang berhasil diamankan di Polsek Medan Area karena kedapatan mencuri 1 (satu) buah tutup panel PLN milik PLN Medan Kota, Sabtu (10/7/2021).
Kapolsek Medan Area, Kompol Fadir Chan, SH, MH melalui Kanit Reskrim, Iptu Rianto, SH, MAP kepada sejumlah wartawan mengatakan, ketiga tersangka pencuri tersebut ditangkap di Jalan Tuba IV, Kel. Tegal Sari Mandala III Kec. Medan Denai, ujarnya.
Adapun ketiga tersangka yang berhasil diamankan ke Polsek Medan Area yakni RH (24) warga Jalan Menteng VII Kel. Denai, MARL (19) warga Jalan SM Raja Kel. Siti Rejo III dan RN (25) warga Jalan Perjuangan, Kel. TSM III Kec. Medan Denai, jelasnya.
Sementara itu, lanjut Kanit Reskrim Rianto, kerugian yang diakibatkan dalam kasus pencurian tersebut berupa1 (satu) buah tutup Panel PLN.
“Dan kepada ketiga para tersangka pencurian dan barang bukti, kini diamankan di Mako Polsek Medan Area, Polrestabes Medan untuk di proses lebih lanjut, pungkasnya. (cos)







