• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 31 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Oknum Ustaz di Medan Diduga Cabuli Mahasiswa di Hotel

Editor: Suganda
Rabu, 30 April 2025
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 30 April 2025
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Seorang oknum ustaz atau pendakwah muda di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), inisial AHA (34) diduga mencabuli mahasiswi berinisial N (18). Atas dugaan itu, AHA dilaporkan ke Polda Sumut.

Orang tua N, yakni IL mengatakan peristiwa itu terjadi pada 9 April 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. Awalnya, AHA menjemput korban dengan menggunakan mobil ke kos korban di Kecamatan Percut Sei Tuan. Lalu, keduanya pun pergi berkeliling.

“Peristiwa yang terjadi kepada anak saya adalah dalam bentuk pelecehan seksual, yang dilakukan oleh seorang ustaz inisial AHA. Awalnya, AHA ini datang ke kos anak saya, karena tidak ada kecurigaan, langsung lah anak saya ikut keluar dan berjalan menuju mobil yang sudah disiapkannya. Lalu, berjalanlah mobil tanpa arah dan tujuan,” kata IL, Selasa (29/4/2025).

Selang beberapa waktu, kata IL, AHA menghentikan mobilnya dan memaksa korban meminum minuman. Setibanya di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, AHA memberhentikan mobilnya di salah satu tempat penginapan.

Setelah dipesan, AHA menyuruh korban turun dan berdalih ingin beristirahat dulu. Setibanya di dalam kamar, AHA mulai mencumbu korban dan mencabulinya.

IL telah melaporkan AHA ke Polda Sumut pada hari ini. Laporan itu bernomor: STTLP/B/637/IV/2025/SPKT/Polda Sumut. Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Laporannya sudah kami terima dan akan diproses,” kata Siti. (BS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Dinkes Asahan Anggarkan Rp 21,6 M untuk Narasumber, DPRD Bereaksi

Berita selanjutnya

Mantan Kadis Budparekraf Sumut Didakwa Korupsi Situs Benteng Putri Hijau

TERBARU

Ketua Pansus Aset DPRDSU Abdul Rahim Siregar ST., MT: Seluruh Aset Pemprovsu akan Segera Disertifikatkan

Selasa, 31 Maret 2026

Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat, Zakiyuddin Harahap Tekankan Percepatan dan Koordinasi Lintas Sektor

Senin, 30 Maret 2026

Wakili Kepala Daerah di Sumut, Rico Waas: Pemda Siap Ikuti Arahan BPK dan Targetkan WTP

Senin, 30 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd