Simalungun, POL | Berpura-pura melaksanakan ibadah sholat, seorang PNS Pemkab Simalungun ternyata mencuri kotak infak di Masjid Al Hidayah, Huta I Timbaan, Nagori Maligas Tongah, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun, Senin (25/3/2019) pagi.
Pria berinisial NS itu akhirnya ditangkap pengurus masjid dan diserahkan ke Polsek Tanah Jawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Informasi yang diperoleh, pria berkumis itu tercatat sebegai warga Huta Silulu Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun dan bertugas sebagai PNS di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Saat ditangkap warga, pria berusia 47 tahun itu tak bisa berkelit lagi dan mengakui perbutannya dengan membuat pernyataan tertulis tentang perbuatannya di depan warga.
Terungkapnya pencurian itu berawal dari laporan Wagiman (50), petugas kebersihan Masjid Al Hidayah. Ketika itu Wagiman melihat kotak infak masjid sudah tersebut. Hal itu langsung dilaporkan kepada pengurus BKM Ariadi (34).
“Coba kita lihat kotak infaknya, sudah dibobol orang,” kata Wagiman pada Ariadi ketika itu. Keduanya pun bergegas menuju masjid untuk memastikan kejadian itu.
Sesampainya di depan pintu masjid, mereka melihat kotak infak dalam keadaan rusak dan tak ada lagi uang di dalamnya. Menurut Wagiman, sebelum kotak infak tersebut rusak, ada seseorang datang untuk sholat, tak lama orang tersebut buru-buru pergi meninggalkan masjid.
“Ada orang yang baru sholat di masjid kita ini tadi, naik sepedamotor Honda Supra, pakai jaket warna merah dan helm hitam. Tapi orang itu sudah pergi,” kata Wagiman.
Ariadi pun kemudian pergi mencari pelaku dan menanyakan kepada warga dengan menjelaskan ciri-ciri orang dimaksud sesuai yang disebutkan Wagiman kepadanya.
Hari itu juga, akhirnya Ariadi mendapat informasi, bahwa orang dengan ciri-ciri tersebut sedang berada di masjid Huta III Sidoarjo, Simalungun, diduga akan kembali beraksi di sana. Ternyata masjid tersebut dalam keadaan tertutup.
Mengetahui itu, Ariadi kemudian berkoordinasi dengan Pangulu untuk dan mendatangi masjid di Huta III lalu menanyakan tujuan pria itu datang ke masjid. Setelah berulangkali ditanyakan, NS awalnya tidak mengakui.
Kemudian setelah kembali dibawa ke Masjid Al Hidayah, tersangka tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.
Belakangan diketahui, NS menyembunyikan uang curiannya di bagasi sepedamotor. Pria itu pun kemudian diserahkan ke Polsek Tanah Jawa. Akibat kejadian tersebut, Masjid Al Hidayah mengalami kerugian senilai Rp122.650.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol H Panggabean ketika dikonfirmasi melalui Kanit Serse AKP J Sitinjak, membenarkan adanya maling kotak infak yang diserahkan warga kepada mereka. “Katanya dia gak ada uang, makanya mencuri uang di kotak infak itu. Dan sekarang tersangka sudah kita tahan,” jawab Sitinjak.(Met)







