• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Melawan Petugas, Dua Sindikat Narkoba Jaringan Man Batak Ditembak

Editor: editor
Senin, 8 Februari 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:editor

Senin, 8 Februari 2021
Dua tersangka narkoba sindikat Man Batak terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas setelah mencoba melawan saat diamankan Petugas Satuan Reskrim Narkoba Polres Labuhanbatu.(foto: istimewa)

Dua tersangka narkoba sindikat Man Batak terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas setelah mencoba melawan saat diamankan Petugas Satuan Reskrim Narkoba Polres Labuhanbatu.(foto: istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labuhanbatu, POL | Dua orang tersangka narkoba sindikat Man Batak terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas setelah mencoba melawan saat diamankan Petugas Satuan Reskrim Narkoba Polres Labuhanbatu. Dua Sindikat Narkoba Jaringan Man Batak Ditembak

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melalui Kasatres Narkoba AKP Martualesi Sitepu menerangkan kedua tersangka merupakan kaki tangan dari bandar narkoba
bernama Firman Pasaribu alias Man Batak yang ditangkap Minggu (7/2/2021) dini hari secara terpisah.

Kedua tersanngka yang ditangkap yakni MZ alias Zuned (31), warga Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu yang berperan sebagai pengutip uang hasil penjualan narkoba, dan HT alias Ogut (43), warga yang sama sebagai kurir.
Muat Lebih

Simpan Sabu di BH, IRT Penjual Narkoba DitangkapRidho Rhoma Masuk Penjara Lagi, Ini SebabnyaPenderita Hidrosefalus, Rizqy Dapat Tali Asih dari Kasat Reskrim Polres Sergai

Dari MZ disita barang bukti dia bungkus pelastik klip berisi sabu seberat 10,03 gram, dua unit handpone, serta sebuah pesang samurai. Sedangkan dari tangan HT disita dua bungkus sabu dengan berat 10,48 gram, satu unit sepeda motor, handpone dan uang tunai Rp 300 ribu.

“Total barang bukti sabu yang disita 52,77 gram. Kedua tersangka saat pengembangan kasus berusaha melakukan perlawanan yang membahayakan jiwa petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur, dimana kaki kanan masing masing tersangka tertembak dilapangan,” jelas Martualesi kepada wartawan, Senin (8/2/2021).

Dikatakannnya, tersangka MZ alias Zuned merupakan residivis kasus narkotika dan jaringan lama Man Batak. “Yang bersangkutan merupakan resedivis yang pernah ditangkap Sat Narkoba Labuhanbatu tahun 2017 dan divonis 4 tahun, bebas bulan April 2020 yang menurut tersangka dianya selama dipenjara dibiayai oleh Man Batak dan setelah keluar dari LP langsung gabung dalam sindikat narkoba itu,” ujarnya.

Kedua tersangka, lanjutnya, dipersangkakan melanggar Pasal 114 (2) Sub 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Ketua Aliansi Umat dan Ormas Islam (AL UIS) Labuhanbatu, Ustad Supriadi Sarungpaet dan Ketua Granat Labuhanbatu Fahmi Lubis yang hadir saat konprensi pers di Satres Narkoba mengapresiasi pengungkapan dan penangkapan bandar narkoba Man Batak.

Ia mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Kapolda Sumatera Utara, Direktur Narkoba Polda Sumut dan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dan jajarannya atas prestasi pengungkapan jaringan peredaran narkoba di Kota Rantau Prapat yang selama kurang lebih 10 tahun membuat resah masyarakat.(dig)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Ditembak PolisiDua Sindikat NarkobaJaringan Man BatakMan BatakMelawan PetugasPolres Labuhanbatu
Berita sebelumnya

Bupati dan Wakil Bupati Langkat Gagal Divaksin Covid-19

Berita selanjutnya

Tengku Zulkarnain Diperiksa Bareskrim Polri

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd