• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Masukkan 2 Wanita ke Rumah Dinas, Hakim Digerebek Warga

Editor: Suganda
Sabtu, 19 Januari 2019
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Sabtu, 19 Januari 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Lampung, POL | Y, hakim Pengadilan Negeri Menggala, Provinsi Lampung digerebek warga lantaran ulahnya memasukkan dua perempuan ke rumah dinas, Senin (14/1) dinihari.

Terkait peristiwa itu, hakim tersebut telah dinonaktifkan sebagai hakim oleh Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang. Tim Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung memeriksa Y.

“Tim Bawas sudah turun dan sudah mengeluarkan surat tugasnya. Mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap Y selama lima hari pada 18 hingga 23 Januari 2019,” kata Humas Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang Jesayas Tarigan di Bandarlampung, Sabtu (19/1).

Tarigan menjelaskan, Tim Bawas telah melakukan pemeriksaan dan mendapatkan hasilnya, untuk selanjutnya akan mengambil tindakan terhadap hakim tersebut.

“Kita masih menunggu, karena tim masih bekerja. Sementara ini kami juga telah mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan dan sudah mengeluarkan SK-nya,” kata dia.

Ia menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui keberadaan Y. Bahkan, kata dia, pihaknya telah mengeluarkan surat menarik hakim Y untuk berada di Pengadilan Tinggi.

“Sejak Jumat kemarin kami telah panggil yang bersangkutan, namun tidak datang. Yang bersangkutan mangkir,” kata dia.

Terkait informasi yang bersangkutan menggunakan sabu saat dilakukan penggerbekan, pihaknya belum menerima informasi tersebut.

“Kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari Tim Bawas. Soal narkoba bisa saja Tim Bawas merekomendasikan untuk dilakukan tes urine, tergantung kita lihat dari barang buktinya saat dilakukan penggerebekan,” pungkasnya.(Mer/P03)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Hakim DigerebekLampungPengadilan Negeri Menggala
Berita sebelumnya

Walikota Tinjau Objek Wisata Pantai Ujung Sibolga

Berita selanjutnya

Tak Tenang Terus Bersembunyi, Supir Sutra Akhirnya Menyerah

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd