• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 30 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Lemas! Pengedar Sabu di Batu Bara Berondok di Loteng

Editor: Suganda
Sabtu, 9 Maret 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Sabtu, 9 Maret 2024
Penangkapan pengedar narkoba di Batu Bara yang bersembunyi di loteng rumah.

Penangkapan pengedar narkoba di Batu Bara yang bersembunyi di loteng rumah.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Batu Bara, POL | Penangkapan seorang pria diduga pengedar narkoba sebuah rumah di Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara oleh polisi pada diwarnai aksi drama. Pengedar berinisial MHD (35) ditemukan lemas dan banjir usai sembunyi di loteng rumahnya.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ferry Kusnadi mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan Kamis (7/3/2024).

Pelaku bersembunyi di atas loteng rumahnya. Dia ditangkap setelah polisi berhasil mengembangkan kasus peredaran narkotika sebelumnya dari salah seorang pelaku yang lebih dulu diamankan.

“Jadi setelah kita ketahui identitas dan ciri-ciri pelaku ini berdasarkan pengembangan anggota langsung melakukan penangkapan terhadap target di rumahnya. Mulanya ada satu laki-laki keluar dari rumah MHD berinisial GD,” kata Ferry.

Penangkapan GD yang baru beranjak keluar dari rumah MHD itu didapat barang bukti 5 gram narkoba jenis sabu. Polisi kemudian melakukan penyergapan dan mengepung rumah MHD.

“Karena mungkin dia tau ada keberadaan petugas mau masuk ke rumahnya di situlah pelaku MHD ini ambil kesempatan untuk sembunyi di atas loteng rumahnya,” kata Ferry.

Polisi yang mulanya tidak menemukan MHD di dalam rumah tersebut kemudian berinisiatif memeriksa ruangan loteng tempat penyimpanan beberapa barang yang tak terpakai di rumah pelaku.

Benar saja saat Polisi naik dan menggeledah di tempat itu, MHD ditemukan lemas dan sudah mandi keringat karena sudah cukup lama bersembunyi di atas loteng yang posisinya dekat dengan seng rumah dengan suhu yang panas.

“Kondisinya sudah agak lemas, banjir keringat karena sembunyi di atas loteng, di situ langsung kita amankan. Jadi ada dua orang, GD dan MHD,” kata Ferry, Jumat (8/3/2024)

Barang bukti yang disita dari kedua tersangka ini berupa sabu seberat 5,18 gram yang sudah diberikan MHD kepada GD untuk diedarkan. Keduanya kini digelandang ke Polres Batu Bara dan terancam dipersangkakan dengan pasal 114 ayat 2, Undang-undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (DT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

USU Ikuti Pameran Pendidikan APAIE di Australia

Berita selanjutnya

The 9th PR Indonesia Awards, USU Sabet 2 Penghargaan

TERBARU

Safari Isya di Masjid Tsamaratul Iman, Rico Waas Jemput Aspirasi Masyarakat dan Salurkan Bantuan Hingga Puluhan Juta

Kamis, 30 Oktober 2025

Berlangsung Penuh Keakraban, PMP dan Forwakum Tambah Hadiah Turnamen Dam Batu Koordinator Wartawan DPRD Medan

Rabu, 29 Oktober 2025

Satpol PP Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 29 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd