• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

KPK Panggil Mendag Enggartiasto Terkait Kasus Bowo Sidik

Editor: Suganda
Selasa, 2 Juli 2019
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Selasa, 2 Juli 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | KPK akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita sebagai saksi kasus yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Enggar akan diperiksa terkait penerimaan gratifikasi terhadap Bowo Sidik.

“Besok dijadwalkan pemanggilan Menteri Perdagangan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka BSP (Bowo Sidik Pangarso) atau IND (Indung),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).

Pemeriksaan terhadap Enggar tersebut merupakan pemeriksaan pertama. KPK sebelumnya pernah menggeledah ruang kerja Enggar di Kementerian Perdagangan.

Dalam penggeledahan itu, Febri mengatakan KPK menyita sejumlah dokumen terkait peraturan Gula Kristal Rafinasi. KPK menduga salah satu sumber gratifikasi terhadap Bowo Sidik berkaitan dengan lelang gula rafinasi.

“Itu tentu menjadi poin menjadi perhatian KPK, selain sejauh mana saksi mengetahui terkait dengan dugaan gratifikasi terhadap BSP tersebut, kalau dalam konteks perkaranya tentu itu yang terkait,” sebutnya.

Febri mengimbau Enggar datang memenuhi panggilan KPK untuk menjelaskan apa yang diketahui terkait perkara tersebut. Sebab, menurut Febri, keterangan Enggar berguna untuk dilakukan proses lebih lanjut terkait perkara tersebut.

“Besok datang dan dijelaskan apa adanya, maka itu akan menjadi poin bagi kami dalam proses penyidikan ini untuk melakukan proses lebih lanjut dalam perkara dengan tersangka BSP,” kata Febri.

Dalam kasus ini, penyidik KPK memang tengah berfokus pada dugaan sumber gratifikasi yang diterima Bowo. Bowo dijerat KPK menerima suap dan gratifikasi. Salah satu bagian gratifikasi yang diterima Bowo, disebut Febri, berkaitan dengan lelang gula rafinasi.

Untuk mendalami itu, KPK telah memeriksa sejumlah anggota Komisi VI DPR RI. Komisi VI DPR memang membidangi persoalan industri, investasi, dan persaingan usaha dengan salah satu mitra kerja, yaitu Kemendag. Bowo pun dulu bertugas di komisi itu. (POL/DC)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: panggil mendag
Berita sebelumnya

MK akan Sidangkan 260 Perkara Gugatan Pileg 2019

Berita selanjutnya

Oposisi Bisa Dapat Kursi, Pro-Jokowi Bereaksi

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd