• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 6 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Kejari Samosir Bidik Dugaan Korupsi Bansos Banjir di Kenegerian Sihotang

Editor: Suganda
Jumat, 11 April 2025
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Jumat, 11 April 2025
Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana bantuan sosial (bansos) untuk korban banjir bandang yang terjadi di Kenegerian Sihotang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Penyelidikan ini dilakukan setelah Kejari menerima laporan dari warga mengenai dugaan penyalahgunaan dana bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi korban terdampak bencana banjir pada 3 November 2023. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Karya Graham Hutagaol, Kamis, 10 April 2025.

Kejari Samosir telah mengawali penyelidikan dengan pengumpulan bahan keterangan oleh tim intelijen. “Tim dengan cepat menyusun laporan dan sepakat untuk meningkatkan proses ke tahap penyelidikan oleh Seksi Tindak Pidana Khusus,” ujar Karya Graham.

Dalam proses penyelidikan, Kejari telah memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat, termasuk kepala desa, masyarakat penerima bantuan, pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), instansi terkait, hingga pihak perbankan.

Kejari juga berencana memanggil pihak dari Kementerian Sosial karena dana bantuan tersebut berasal dari anggaran kementerian tersebut dan harus disalurkan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.

Saat ditanya terkait hasil penyelidikan sejauh ini, Kejari Samosir menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat mempublikasikan isi pemeriksaan maupun memastikan apakah kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kami masih menunggu hasil lengkap dari proses pengumpulan dokumen dan keterangan,” katanya.

Kejari Samosir berharap masyarakat dapat mendukung upaya penegakan hukum, terutama dalam kasus yang menyangkut bantuan kemanusiaan.

“Distribusi bantuan bencana harus dilakukan secara utuh, tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai dengan juknis. Tidak boleh ada penyimpangan yang menguntungkan pihak lain,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penyelidikan ini penting karena menyangkut nasib warga yang menjadi korban bencana. “Ini menyangkut kemaslahatan hidup orang banyak. Karena itu, kasus ini harus diusut secara tuntas,” ucap Karya Graham.

Kasus dugaan korupsi Bansos Dana PENA tersebut mencuat karena laporan seorang warga bernama Marko Panda Sihotang. Ia melaporkan dugaan korupsi dalam penyaluran dana bansos kepada Kejaksaan Negeri Samosir pada Rabu, 15 Januari 2025 lalu.

Ia menyoroti ketidaksesuaian penyaluran dana bantuan senilai Rp5 juta per kepala keluarga (KK) kepada 303 penerima manfaat dari tiga desa terdampak, yakni Desa Dolok Raja (77 KK), Desa Sampur Toba (64 KK), dan Desa Siparmahan (162 KK).

Menurut laporan tersebut, dana bantuan tidak disalurkan secara langsung ke rekening warga, melainkan dalam bentuk barang melalui Bumdes yang ditunjuk.

Marko menyebutkan bahwa nilai barang yang diterima warga bervariasi dan tidak mencapai nominal Rp5 juta. Bahkan, sebagian warga hanya menerima barang senilai Rp3,8 juta hingga Rp4,2 juta.

Marko menduga ada persekongkolan antara pihak tertentu dengan Bumdes terkait selisih harga barang yang disalurkan. Ia juga menyatakan bahwa warga merasa dirugikan karena bantuan tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (MIS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Ayah-Anak Warga Langkat Ditangkap Terkait Pembunuhan Michael Pakpahan

Berita selanjutnya

Konflik Lapangan Mini Soposurung Terus Berlanjut

TERBARU

Warga Ransel Diamankan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Saat Bermain Judol di Warnet 

Kamis, 5 Maret 2026

Menekan Angka Stunting, Pemkab Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III 2026

Kamis, 5 Maret 2026

Pertama di Indonesia, Rico Waas Luncurkan Medan Rabu Walk-In Interview

Rabu, 4 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd