• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 6 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Ayah-Anak Warga Langkat Ditangkap Terkait Pembunuhan Michael Pakpahan

Editor: Suganda
Jumat, 11 April 2025
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Jumat, 11 April 2025
Kedua pelaku pembunuh driver taxi online. 

Kedua pelaku pembunuh driver taxi online. 

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Langkat, POL | Warga Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dikejutkan kabar penangkapan Ki alias Bang Ran (49) dan anaknya, Ag (24), sebagai pelaku pembunuhan terhadap driver taksi online Michael Federick Pakpahan (25).

Mayat korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di aliran Sungai Kelantan, Dusun 8 Kelantan Luar, Desa Pasar Rawa, pada Rabu (9/4/2025) malam.

Warga setempat tak menyangka jika dua sosok yang mereka kenal sejak lama itu, dan orang tuanya masih tinggal di Kelantan Dalam, terlibat dalam aksi keji tersebut.

Ki diketahui lahir dan besar di Lorong Barianto, Dusun 9 Kelantan Dalam, Desa Pasar Rawa, dan kerap terkadang sering datang ke Dusun Bangun Sari desa yang sama.

Setelah menikah dengan warga Desa Paya Bengkuang, Ki kemudian tinggal menetap di Desa Paya Bengkuang bersama keluarganya. Ag adalah anak sulung dari pernikahannya.

Kemudian, Ag yang sudah dewasa pernah menjadi atlet panahan yang mengharumkan nama Langkat dengan meraih beberapa medali dan penghargaan. Ag tinggal di Desa Paya Bengkuang. Sedangkan Ki bekerja sebagai buruh membuat sampan di Desa Pasar Rawa.

“Kami semua terkejut begitu mendengar kabar itu. Tidak ada yang menyangka. Saat mayat korban ditemukan, ratusan warga datang menyaksikan proses evakuasi,” ujar Tres dan Man, dua warga Dusun Kelantan, Kamis (10/4/2025) malam.

Michael Federick Pakpahan dilaporkan hilang sejak Minggu dini hari (6/4/2025) setelah menerima pesanan sebagai driver taksi online.

Saat itu, ia mengemudikan mobil Toyota Rush hitam dengan nomor polisi BK 1273 QF. Perjalanan korban tercatat berakhir secara tiba-tiba setelah pesanan dibatalkan di sekitar Jalan Bunga Sakura pukul 01.13 WIB.

Dari hasil pelacakan GPS, korban terakhir kali mengantar penumpang ke Jalan Tanjung Slamat 72. Setelah itu, keberadaannya tidak lagi terdeteksi.

Informasi hilangnya Michael sempat beredar luas di berbagai grup WhatsApp, di mana keluarga korban meminta bantuan publik untuk melacak keberadaannya.

Polisi mencurigai bahwa korban tidak hanya dirampok, tetapi juga dibunuh secara sadis. Tim Satreskrim Polrestabes Medan akhirnya berhasil membekuk kedua pelaku di wilayah Tanah Karo pada Rabu sore (9/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Mayat korban ditemukan di dalam karung dan mengambang di sungai. Setelah menerima laporan dari warga, kami segera mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi,” jelas Iptu Harles Gultom, Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, membenarkan bahwa kedua tersangka telah diamankan. Namun, ia belum mengungkap secara rinci motif dan kronologi pembunuhan. Ia meminta publik bersabar dan menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari kepolisian.

Senada dengan itu, Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu M Hafiz, menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini dan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh fakta.

Kasus tragis ini mengguncang warga Pasar Rawa, yang hingga kini masih menghebohkan publik, bahwa dua orang yang mereka kenal sejak lama bisa melakukan kejahatan sekeji itu. (MB)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Mahasiswi Asal Tanjung Pura Dituntut 3 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

Berita selanjutnya

Kejari Samosir Bidik Dugaan Korupsi Bansos Banjir di Kenegerian Sihotang

TERBARU

Warga Ransel Diamankan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Saat Bermain Judol di Warnet 

Kamis, 5 Maret 2026

Menekan Angka Stunting, Pemkab Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III 2026

Kamis, 5 Maret 2026

Pertama di Indonesia, Rico Waas Luncurkan Medan Rabu Walk-In Interview

Rabu, 4 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd