Medan, POL | Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak percayakan Kombes Pol Armia Fahmi yang sebelumnya menjabat sebagai Irwasda Polda Sumut menggantikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Jumat (21/1/2022) malam.
Kombes Pol Riko Sunarko ditarik ke Polda Sumut guna menjalani pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan suap dari Imayanti, istri terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus.
“Saya menarik saudara Kapolrestabes Medan untuk mendalami tanggung jawab dan kewenangan seorang kapolrestabes,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Lanjut Kapoldasu, pemeriksaan terhadap Kombes Riko Sunarko tetap berjalan.
Jika terbukti menerima suap Riko pun akan segera disidangkan.
“Ini berproses lanjutannya kalau terbukti itu akan disidangkan itu sekarang kita lihat,” jelas Panca.
Sekedar diketahui, kasus tersebut terungkap saat HM Rusdi, pengacara Ricardo Siahaan mewawancarai kliennya dalam persidangan.
Anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Medan yang didakwa mencuri uang barang bukti Rp 650 juta dan didakwa menguasai narkoba itu menyatakan sisa uang suap juga digunakan membeli sepeda motor hadiah anggota TNI AD.
Tak hanya itu, uang tersebut juga digunakan membayar Pengawas Pemeriksa (Wasrik) dan membayar pers release.
Dalam pengakuan terdakwa, jumlah uang yang dipakai sebanyak Rp 75 juta, dari Rp 300 juta bersumber dari Imayani, istri terduga gembong narkoba bernama Jusuf alias Jus.
Tak pelak, kabar ini pun mengagetkan banyak pihak, termasuk hakim di PN Medan, beserta pengunjung sidang yang menghadiri sidang kasus kepemilikan narkoba Bripka Ricardo Siahaan.
Sementara itu, Kombes Riko Sunarko yang dikonfirmasi soal fakta persidangan itu membantah bahwa dia menggunakan uang suap untuk membeli motor hadiah anggota Kodam I/BB.
Mana ada, mana ada. Enggak ada ah,” kata Riko.
Dia beralasan, bahwa pemberian motor tidak ada hubungannya dengan uang suap dari Imayanti, istri terduga gembong narkoba bernama Jusuf alias Jus
“Itu kan kasus (suap) akhir Juni (2021). Kita pemberian motor kan awal Juni. Tanggalnya aja udah lain. Enggak mungkin kita pakai itu,” kata Riko berusaha mengelak.
Ditanya lebih lanjut soal uang suap yang katanya dipakai untuk membayar pers release, Riko menoleh ke wartawan.
“Hah, press rilis untuk apa,” katanya.
Ditanya mengenai langkah ke depan soal fakta persidangan, Riko cuma mengucap terima kasih.
Sebelumnya Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak berjanji segera mencopot Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dari jabatannya.
“Sebentar, akan saya lakukan, tenang saja,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (17/1/2022) di Puskesmas Medan Selayang, Jalan Bunga Cempaka.(cos/tro)







