• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 28 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Jaringan Narkoba Malaysia Diringkus di Siantar, Libatkan Oknum Polisi?

Editor: Suganda
Senin, 21 Januari 2019
Kanal: Daerah, Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Senin, 21 Januari 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Personel Ditres Narkoba Polda Sumut meringkus dua pria yang terlibat narkoba jaringan internasional Malaysia-Sumut di Jalan Asahan Kota Pematang Siantar, Minggu (20/1/2019). Satu diantara pelaku dikabarkan seorang penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dari kedua pelaku, petugas menyita barang bukti 15 Kg sabu-sabu. Narkoba itu diperoleh dari tas berisi sabu seberat 12 Kg, satu tas ransel berisi 3 Kg sabu yang dibawa kedua tersangka.

Keduanya juga diringkus usai polisi menerima informasi akan ada transaksi narkoba di Kawasan Kota Pematang Siantar. Adapun dua tersangka yang diringkus yakni AM alias Otong ,21, warga Jalan Yos Sudarso Kecamatan Tualang Raso Kota Tanjung Balai dan SF ,35, warga Jalan Sudirman KM 6 Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. SF dikabarkan seorang oknum polisi berpangkat Brigadir.

Informasi itu menyebutkan polisi yang meringkus keduanya terpaksa melumpuhkan kaki kedua tersangka karena melakukan perlawan dan berusaha kabur saat penangkapan. Saat digeledah, petugas mendapatkan satu tas berisi sabu seberat 12 Kg, satu tas ransel berisi 3 Kg sabu. Selanjutnya, kedua pria yang dikabarkan satu diantaranya oknum polisi diboyong ke Mapoldasu untuk menjalani pemeriksaan.

Direktur Resnarkoba Poldasu Kombes Pol Hendri Marpaung tidak menampik adanya penangkapan ini. Dia mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. “Masih pendalaman,” ucapnya singkatnya, Senin (21/1/2019).

Saat ini kedua tersangka sudah berada di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.(BS/P03)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Jaringan Narkoba MalaysiaPolda Sumut
Berita sebelumnya

Pembebasan Ba’asyir, Jokowi Panggil Wiranto dan Yasonna

Berita selanjutnya

Rachmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polisi

TERBARU

Bupati dr Asri Ludin Tambunan diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, dr Hanip Fahri MM MKed (KJ) SpKJ saat membuka Manasik Haji Integrasi Tahun 1447 H/2026 M yang diselenggarakan Kantor Kementerian Haji dan Umrah. (DS)

562 Calon Jemaah Deli Serdang Ikuti Manasik Haji Terintegrasi

Sabtu, 28 Maret 2026

UMKM Jadi Prioritas, Rico Waas Dorong Pelaku Usaha Medan Naik Kelas dengan Penguatan Digitalisasi

Sabtu, 28 Maret 2026
Bupati dr H Asri Ludin Tambunan saat memperkenalkan kawasan Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa, sebagai spot kuliner baru di Deli Serdang, Sabtu (28/3/2026). (DS)

Spot Kuliner Baru Simpang Kayu Besar, Pedagang Kini Lebih Tertata dan Nyaman

Sabtu, 28 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd