• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

DPO Sembilan Tahun,Tersangka Pembunuhan Ditangkap

Editor: Suganda
Selasa, 25 Juni 2019
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Selasa, 25 Juni 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Asahan, POL |  Sembilan tahun bebas berkeliaran, M Rivai (30), warga Dusun VI, Desa Perkebunan Gunung Melayu, Kecamatan Rahuning, terduga pelaku pembunuhan Leni Boru Silaban (20), akhirnya diringkus polisi saat pulang ke kampung halamannya, Minggu (23/06/2019).

Kapolres Asahan AKBP F Napitupulu  melalui  Kapolsek Pulau Raja AKP Abdul Rahman Manurung dalam keterangannya, Minggu malam (23/06) malam mengatakan, aksi pembunuhan sadis itu dilakukan di Blok 85 F Afedling III PTPN IV Kebun Pulau Raja, Senin 8 Maret 2010 silam.

Polisi melakukan penyelidikan  terhadap Rivai setelah mendapat informasi bahwa terduga pembunuh gadis warga Dusun III Pinggul Toba Desa Gonting Malaha, Kecamatan Bandar Pulau itu telah kembali ke kampungnya dan berada kediamannya, Minggu sore sekira pukul 16.00 Wib.

“Tersangka M Rivai diamankan dari kediamannya Minggu (23/06) sekitar pukul 16.00 Wib di Desa Perkebunan Gunung Melayu. Saat diamankan, tersangka berusaha kabur sehingga diberi tindakan tegas secara terukur,” kata Manurung.Perwira pertama yang belum genap satu bulan menjabat Kapolsek Pulau Raja itu membeberkan kronologis pembunuhan yang diduga telah dilakukan M Rivai.

“Selama 9 tahun buron, tersangka ada tiga kali pindah. Pertama melarikan diri sempat menetap di Balam Riau, kemudian pindah lagi ke Jambi dan terakhir menetap di Teluk Kuantan,” ungkapnya.

Pembunuhan berawal, ketika M Rivai yang merupakan pengangguran tersebut pura-pura kenal dengan korban dan pamit kepada orang tuanya untuk jalan-jalan. Sejak itu, Leni br Silaban kemudian tak pernah lagi kembali  ke rumah orangtuanya. .

“Senin (8/3/2010) sekitar pukul 09.30 Wib, salah seorang pekerja di Afedling III Blok 85F PTPN IV Kebun Pulau Raja menemukan sosok mayat perempuan tanpa identitas,” kata Manurung.(POL/RES)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: tersangka pembunuhan
Berita sebelumnya

Kapolda Metro Tegaskan Larangan Kegiatan Massa di Depan MK hingga Putusan

Berita selanjutnya

Disporapar Asahan Terima Kunjungan BNN

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd