Diperiksa Polisi, Sekda Tg Balai : ‘Stres dan Kepala Pening’

Medan, POL | Setelah batal kemarin, akhirnya Sekda Tanjung Balai, Yusmada memenuhi panggilan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan terkait  penemuan 5 kg sabu di Mess Pemkot Tanjung Balai di Medan, beberapa waktu lalu.

Yusmada yang datang didampingi Kabag Umum Pemko Tanjung Balai Hurmaini Nasution diperiksa, Kamis (8/10)  hingga malam hari.

Wartawan yang melihat Sekda keluar dari gedung Satres Narkoba, langsung bertanya  mengenai pemeriksaan tersebut,  Yusmada  menyebut singkat dirinya stres.

“Udah bos udah bos, mohon maaf ya bos. Aku stres, pening kepala ku, nanti apa,” cetusnya sambil berjalan menuju kearah mobil.

Saat ditanya mengenai kedekatannya dengan tersangka narkoba JSP, Yusmada juga membantah bahwa JSP merupakan timses Walikota Tanjungbalai yang kembali maju di Pilkada 2020. “Gak-gak, mohon maaf la ya pak, saya apa,” beber Yusmada.

Sementara itu, Kanit III Satres Narkoba Polrestabes Medan Iptu Irwanta Sembiring membenarkan bahwa Sekda Yusmada telah diperksa di ruang penyidik Satres Narkoba Polrestabes Medan.

“Sudah datang, barusan saja tadi,” tuturnya saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2020).

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan saat ini pihaknya sedang mendalami mengapa mess tersebut bisa menjadi tempat penyimpanan narkoba.

“Kita masih kembangkan. Kenapa barang bukti itu disimpan disalah satu mess pemko yang ada di Kota Medan. Sedang dalami mengapa dapat fasilitas mess,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi mengamankan sebanyak 5 kilogram sabu dari Mess Pemko Tanjungbalai di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Narkoba itu disimpan di kamar yang diperuntukkan bagi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai.

Riko menyebutkan, 5 kilogram sabu-sabu itu merupakan bagian dari 9 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil mereka sita dari komplotan Jimmy Cs pada 29 September 2020 lalu

JSP  (51), bersama dua rekannya, CP alias Udin (31) dan SP alias Rizal (36) ditangkap Polisi di Jalan Sisingamangaraja dengan barang bukti 4 kilogram sabu-sabu.

“Kita dapat informasi ada pergerakan bandar sabu. Lalu kita kembangkan dan kita tangkap ketiga tersangka berikut barang bukti 4 kilogram sabu-sabu. Setelah kita interogasi, tersangka mengaku masih menyimpan 5 kilogram sabu-sabu lagi di Mess Pemko Tanjungbalai, jadi totalnya 18 kg yang diamankan,” pungkas Riko.(cos)

Berikan Komentar:
Exit mobile version