• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Dilaporkan Seorang Mahasiswi, Polisi ‘Bolongi’ Kaki Iwan

Editor: Suganda
Sabtu, 19 Januari 2019
Kanal: Hukum&Kriminal, Kota

Editor:Suganda

Sabtu, 19 Januari 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | HA alias Iwan (29), warga Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Medan Barat ini akhirnya tersungkur setelah ditembak pada bagian kakinya oleh personel Polsek Medan Barat saat melawan ketika akan ditangkap.

Dari informasi dihimpun, residivis yang sudah dipenjara dua kali ini ditangkap setelah sebelumnya polisi mendapat laporan dari seorang mahasiswi PTS di Medan bernama Naimatul Ardia (26). Ardia melaporkan kasus pencurian di rumah kontrakannya pada 31 Desember 2018 lalu. Saat itu, rumah yang berada di Jalan Pertempuran, Gang Mawar IV, Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat itu tengah kosong lantaran korban sedang berada di kampung.

“Korban mendengar rumahnya dibongkar oleh maling dari kakak kelasnya yang tinggal tidak jauh dari kontrakan korban. Lantas setelah tiba di Medan, korban langsung memastikan kasus pembongkaran itu.Ternyata benar, pintu dapur dan kamar didapati telah dirusak dan barang barang yang berada di dalam rumah kontrakan tersebut telah berserakan,” ujar Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Meliala, Jumat (18/1/2019).

Mengetahui kontrakannya disatroni maling, kata Choky, korban langsung melapor ke Kepling untuk memeriksa kontrakannya. “Korban kehilangan laptop merk ASUS, notebook, mesin air Sanyo, kemudian tabung gas 3 kg, setrika bahkan celengan plastik berisi satu juta rupiah dan tiga unit mesin penanak nasi digondol maling,” sebut Choky.

Dari laporan tersebut, polisia akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan kemudian melakukan penyelidikan. “Pada Kamis kemarin, tim unit Reskrim Polsek Medan Barat menerima informasi tersangka berada di kawasan Jalan Helvetia. Petugas kita langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku,” terang Choky.

“Kepada polisi, tersangka mengaku tidak beraksi sendirian. Dia bersama dua orang rekannya terlibat dalam aksi pencurian itu. Saat pengembangan mencari tersangka lain dan barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri. Kita sudah beri tembakan peringatan namun tidak diindahkan dan akhirnya petugas menembak kaki kanan tersangka,” pungkas Choky seraya menyebutkan jika pelaku adalah resedivis kasus yang sama dan pernah menjalani hukuman di Rutan Tanjung Gusta Tahun 2006 dan Tahun 2016 silam.(BS/P03)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Polsek Medan Barat
Berita sebelumnya

Mobil Tercebur Saat Menyeberang Sei Wampu, 5 Korban Tewas Dievakuasi

Berita selanjutnya

Pengacara: Tak Ada Unsur Politik Pembebasan Abu Bakar Ba’asyir

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd