• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 12 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Diduga sebagai Bandar Narkoba,  Polres Toba Tangkap Oknum Kepala Desa

Editor: Editor
Rabu, 18 Juni 2025
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Rabu, 18 Juni 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Toba, POL | Polres Toba menangkap oknum Kepala Desa beserta tiga rekannya pada tempat yang berbeda di Kabupaten Toba.

Penangkapan tersebut pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul. 22.00 WIB di Tanjung Pasir Desa Lumban Manurung Kecamatan Parmaksian.

Atas penangkapan SY.S (36) warga Jonggi Manulus Kec. Parmaksian, tim opsnal Satnarkoba Polres Toba melakukan interogasi terhadap SY. S, dan ia memberikan informasi terhadap 3 rekannya yang lain.

Selanjutnya tim opsnal Satnarkoba Polres Toba menangkap IPB (36) oknum Kepala Desa Mejan Kecamatan Sigumpar Kabupaten Toba, kemudian menangkap FB (36) warga Paindoan Balige dan RAP (30) warga Sigumpar.

Media ini mencoba menghubungi Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K , melalui Kasat Narkoba Iptu Parulian Nainggolan yang direlease Humas polres Toba ,AKP Bungaran Samosir mengatakan, penangkapan para pelaku atas informasi dari masyarakat, dan ke 4 pelaku sudah ditahan di Polres Toba sebutnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari para pelaku, dari pelaku SY.S, tim opsnal menemukan barang bukti berupa 1 ( satu) paket/plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis Sabu.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku I.P.B (oknum kepala desa) 4 (empat) paket/plastik klip ukuran besar berisi narkotika dengan berat bruto 5,21 gram, 1 buah timbangan elektrik warna hitam didalam dompet warna hitam di dalam lemari, 1 buah HP merek Iphone warna hitam, 1 unit hanohon Samsung A-3 wara hitan serta simcard , kepada pelaku I.P.B , dugaan pasal yang dipersangkakan, pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) undang undang no. 35 tahun 2009.

Dari pelaku FB, tim opsnal mengamankan barang bukti 1 paket/plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis Sabu yang diakuinya dari pelaku I.P.B.

Dari pelaku R.A.P tim opsnal mengamankan barang bukti 3 paket/plastik klip ukuran kecil, diduga jenis sabu yang diakui kepemilikannya sendiri.

Kepada pelaku SY.S, FB dan R.A.P , dugaan pasal yang dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat ( 1 ) sub pasal 112 ayat (1) undang undang nomor 35 tahun 2009.

Keempat pelaku sudah ditahan di Polres Toba untuk menjalani pemeriksaan terang Bungaran Samosir.

Media ini mencoba menghubungi Camat Sigumpar, Binner Panjaitan, SE, terkait penangkapan salah seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Sigumpar menyatakan sudah konfirmasi dengan polres Toba sebutnya.

” Ia pak kami sudah konfirmasi dengan polres Toba, ” sebutnya membenarkan.

Terkait oknum Kepala Desa Maju Kecamatan Sigumpar, sebelumnya sudah pernah ditangkap bersama 1 orang rekannya warga Laguboti sekitar bulan Februari tahun ini , namun oknum Kades tersebut tidak ditahan karena direhab di BNN sementara rekannya ditahan kata sumber.

“Sebelumnya oknum Kades tersebut sudah pernah ditangkap sekitar bulan dua yang lalu beserta seorang rekannya, namun oknum Kades tersebut tidak ditahan, hanya menjalani rehab, itupun hanya 1 hari menjalani rehab karena ada saudaranya oknum polisi yang menjamini.”

Sedang rekannya yang satu sedang menjalani masa tahanan kata sumber yang tidak mau ditulis namanya. (Sogar)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bandar NarkobaDidugaOknum Kepala DesaPolres Toba
Berita sebelumnya

Kontroversi Pemilihan MWA USU, Jalan Mulus Rektor Incumbent Untuk Terpilih Kembali?

Berita selanjutnya

Simposium Bela Negara Humanis, Pj Sekdaprov Sumut Berharap Anak Muda Jadi Pioner Perubahan

TERBARU

Kegiatan Finishing RTLH TMMD Ke-127: Wujud Nyata Kepedulian TNI Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026

PSEL Medan Raya Mulai Dipersiapkan, Pemko Medan Bebaskan Lahan dan Siapkan Anggaran 2026

Rabu, 11 Maret 2026

Respon Cepat Polsek Bangun Tangani Kebakaran Rumah Warga di Nagori Serapuh, Kerugian Capai 250 Juta Rupiah

Rabu, 11 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd