• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Dicurigai Selingkuh, Pria di Tebing Tinggi Aniaya Istri

Editor: Suganda
Jumat, 31 Januari 2025
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Jumat, 31 Januari 2025
Ilustrasi penganiayaan. 

Ilustrasi penganiayaan. 

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tebing Tinggi, POL | Seorang pria di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), MRH (21) ditangkap karena menganiaya istrinya. Penganiayaan itu dilakukan pelaku karena kesal korban mencurigainya selingkuh.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Tebing Tinggi Ipda JF Sormin mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Bukit Kubu, Kecamatan Rambutan, Senin (25/11/2024). Lalu, pelaku ditangkap di rumahnya, Rabu (29/1).

“Pada Rabu sore, petugas kepolisian didampingi kepling setempat berhasil mengamankan pelaku dari rumahnya,” kata JF Sormin, Kamis (30/1).

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa itu berawal saat korban mencurigai suaminya berselingkuh dengan wanita lain. Namun, saat korban hendak mengecek hp suaminya, pelaku menolak.

Merasa tidak puas, korban mendatangi rumah wanita yang dicurigai sebagai selingkuhan suaminya. Namun, saat itu, pelaku menyusul korban dan keduanya pun kembali ke rumah mereka.

Setibanya di rumah, pelaku menganiaya korban dengan menjambak rambutnya sebanyak dua kali, memukul dada dan kepala serta memiting leher istrinya. Akibat kejadian ini, korban melaporkannya ke Polres Tebing Tinggi.

“Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Tebing Tinggi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (BS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Terkait Pungli Perpanjangan SK, Kadispora Padangsidimpuan Dicopot

Berita selanjutnya

Puluhan Babi di Tapteng Mati Mendadak, Warga Derita Kerugian

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd