• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 27 Juni 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Demi Bayar Utang-Beli HP, Wanita di Tebing Tinggi Curi Emas Rp 167 Juta

Editor: Suganda
Sabtu, 3 Februari 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Sabtu, 3 Februari 2024
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tebing Tinggi, POL | Seorang wanita inisial RA (23) mencuri emas warga senilai Rp 167 juta di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut). Uang hasil mencuri itu digunakan pelaku untuk membayar utang dan membeli handphone.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan pencurian itu terjadi di Jalan Pandan, Kecamatan Padang Hilir, Kamis (25/1/2024). Sementara pelaku ditangkap pada Kamis (1/2).

“RA ditangkap polisi setelah dirinya mencuri sejumlah perhiasan senilai Rp 167 juta,” kata Agus, Jumat (2/2).

Agus menyebut saat kejadian korban tengah keluar sebentar dan rumah dibiarkan tidak terkunci. Saat pulang, korban menemukan perhiasan miliknya telah hilang. Perhiasan itu, di antaranya cincin emas, anting emas, rantai emas, gelang berlian, dan tujuh buah gelang emas.

Peristiwa pencurian itu lalu dilaporkan korban ke suaminya yang saat itu sedang berada di warung. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi.

Setelah menerima laporan itu, petugas kepolisian menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan pelaku di Kisaran.

“Pelaku sempat bersembunyi di salah satu ruangan yang ada di rumah neneknya. Namun, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan,” sebutnya.

Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Tebing Tinggi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pengakuan pelaku, uang hasil pencurian itu digunakannya untuk membayar utang dan membeli handphone.

“Menurut pengakuan pelaku, dalam menjalankan aksinya dia sendirian. Hasil pencurian itu dia gunakan untuk membayar utang dan membeli satu unit handphone,” jelas Agus. (DT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Begal Kembali Beraksi di Medan, Pemuda Ini Kehilangan Sepeda Motor

Berita selanjutnya

Ketua Komisi ll DPRD Simalungun Binton Tindaon Diduga Manfaatkan Reses Ajang Kampanye

TERBARU

Sekda Kota Padangsidimpuan Rahmat Marzuki Nasution, Ketua Tim Kerja Anak Sentra Insyaf Medan, Lisbeth Lomban Gaol, foto bersama dengan 29 anak penerima bantuan Atensi Klaster Anak Kemensos RI. (IST)

Pemko Padangsidimpuan Salurkan Bantuan Atensi Klaster Anak dari Kemensos RI

Jumat, 26 Juni 2026

Luncurkan Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern, Transparan dan Bebas dari Kebocoran Anggaran

Jumat, 26 Juni 2026

PWPM Siap Publikasikan Potensi dan Prestasi Kota Medan di APEKSI XVIII 2026

Jumat, 26 Juni 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd