• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua Komisi ll DPRD Simalungun Binton Tindaon Diduga Manfaatkan Reses Ajang Kampanye

Editor: Editor
Sabtu, 3 Februari 2024
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Sabtu, 3 Februari 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Simalungun, POL | Masa reses atau kunjungan kerja anggota DPR/DPRD ke daerah konstituennya untuk menyerap serta menampung aspirasi masyarakat, tidak boleh dijadikan ajang kampanye Pemilu 2024. Hal tersebut secara jelas tercantum dalam Undang Undang No. 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Namun, di Kabupaten Simalungun memasuki masa reses untuk catur Wulan 1 tahun 2024 di Dapil VI, ada oknum anggota DPRD Simalungun dari Dapil ll diduga menggunakan masa reses untuk berkampanye mendukung caleg kabupaten, provinsi dan pusat di Dusun Parsaguan Toba, Desa Simpang Pane Raya, Kecamatan Pane, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (02/02/2024) .

Berdasarkan Pengamatan, foto dan vidio yang yang dirangkum kru perjuanganonline di lapangan, nampak oknum caleg Partai Golkar dari dapil VI, yang juga nggota DPRD Marandus Tindaon dari komisi l dan Binton Tindaon selaku ketua komisi ll dari dapil II Kabupaten Simalungun duduk bersama di depan warga.

Namun disayangkan reses tersebut dimanfaatkan oleh ketua komisi II Binton Tindaon, yang menyampaikan kemenangan beberapa caleg dari partai tersebut.

“Karena reses sudah ditutup, saya sudah bebas untuk berbicara,” ujarnya kepada warga yang mengikuti reses dan masih berada di tempat duduk masing-masing karena belum bubar dari acara reses.

Anehnya lagi, sesuai jadwal DPRD Simalungu, reses di lokasi tersebut adalah anggota dewan bernama Marandus Tidaon Dapil VI, bukan Orang tuanya (Binton Tindaon).

Bahkan di dalam acara reses itu, yel-yel untuk kemenangan Caleg kabupaten, propinsi dan pusat pun digemakan di samping spanduk bertuliskan Reses Anggota DPRD Kabupaten Simalungun, Caturwulan 1 Masa Sidang Tahun 2024. (Sondang)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Ajang KampanyeDidugaDPRD SimalungunKetua KomisiReses
Berita sebelumnya

Demi Bayar Utang-Beli HP, Wanita di Tebing Tinggi Curi Emas Rp 167 Juta

Berita selanjutnya

DJP Sumut I Bekali 182 Relawan Pajak 2024

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd