Labusel, POL | Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Labuhanbatu Selatan (KOMPAS-LABUSEL) menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang kantor Bupati Labuhanbatu Selatan Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (21/1). Aksi unjuk rasa tersebut digelar terkait galian C yang beroperasi di Desa Hutagodang Kecamatan Seikanan Kabupaten Labusel.
Dalam aksinya, para demonstran menyebutkan, selama ini pertambangan galian C yang ada di Kecamatan Seikanan Labuhanbatu Selatan disinyalir tidak memiliki izin serta tidak memenuhi hak dan kewajiban pemilik usaha pertambangan, sebab diduga usaha tersebut dapat merusak aliran air seikanan dan berdampak buruk pada lingkungan.
Pengunjuk rasa juga menyampaikan bahwa hingga sampai saat ini pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Selatan diduga tidak memperhatikan dampak yang disebabkan dari galian C terkhusus yang berada di Desa Hutagodang Kecamatan Sungai Kanan Labuhanbatu Selatan.
Dalam aksinya para pengunjuk rasa menuntut agar Dinas Perizinan Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Dinas Perizinan Sumatera Utara (Sumut) agar mencabut izin galian C yang berada di Desa Hutagodang. Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu .
Meminta Dinas Perizinan Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Dinas Perizinan Sumut agar mempertimbangkan lagi, kelayakan izin pertambangan (galian C) dikeluarkan. Meminta Dinas Perizinan Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Dinas Perizinan Sumatera Utara (Sumut) agar memeriksa letak tepat koordinat pertambangan (galian C) melihat luas dan terus berpindah-pindahnya pertambangan tersebut sesuai izin yang dikeluarkan.
Meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Selatan agar lebih memperhatikan dampak bagi lingkungan hidup yang disebabkan oleh perusahaan-perusahaan. Meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Selatan agar memberi sanksi keras kepada perusahaan yang melanggar mengenai aturan lingkungan hidup seperti kerusakan sungai, pencemaran air dan polusi udara.
Meminta kepada Bupati Kabupaten Labuhanbatu agar mencopot Kepala Dinas (Kadis) Perizinan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Selatan saat ini, karena tidak menjalankan amanah dengan baik.
Rudi Rahmansyah, koordinator aksi saat dikonfirmasi terkait aksi unjuk rasa tersebut menuturkan jika aksi ini terkait galian C Didesa Hutagodang kecamatan kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Kami menanyakan titik letak koordinat berapa hektar atau berapa luas wilayah yang diizinkan pemerintah baik itu Kabupaten ataupun Provinsi. Kalau kami lihat di lapangan aliran sungai yang ada di lokasi tersebut sudah ada yang masuk ke wilayah galian C,” ucap Rudi.
Rudi juga menyampaikan, pihaknya akan mengawasi dan menguasai materi untuk dilakukan. “Dan jika aksi kami tidak ada tindak lanjutnya maka kami akan melakukan aksi kembali,” jelasnya.(MD)