• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Besi Jembatan Seberat 8 Ton di Dairi Dicuri 9 Pria

Editor: Suganda
Selasa, 27 Februari 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Selasa, 27 Februari 2024
Besi jembatan yang dicuri para pelaku.

Besi jembatan yang dicuri para pelaku.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Dairi, POL | Empat meter besi jembatan seberat delapan ton di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), dicuri sembilan orang. Satu di antara pelaku itu masih remaja.

Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha mengatakan pencurian itu terjadi di jembatan Sungai Lae Renun, Jalan Medan-Sidikalang, Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo. Laporan peristiwa pencurian itu diterima pihaknya pada Sabtu (24/2/2024).

“Satreskrim Polres Dairi, telah melakukan penangkapan terhadap sembilan orang pelaku pencurian besi jembatan di Sungai Lae Renun,” kata Agus, Senin (26/2).

Perwira menengah Polri itu memerinci sembilan pelaku itu yakni Selamet (50), Agus Supriady (34), Ramadon Syahputra (28), Saparuddin (46), Faisal (33), Sapruddin (41), Syamsul Bahri (40), Junaidi (32) dan seorang remaja bernama Andika Prasetya (15).

Usai mendapatkan laporan itu, pihak kepolisian langsung menuju lokasi. Setelah itu, petugas menangkap sembilan pelaku pada malam harinya.

Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka baru pertama kali mencuri besi tersebut. Pelaku mengaku disuruh oleh seseorang bermarga Sinaga dan dijanjikan upah Rp 1 juta per tonnya.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa pelaku tidak mengetahui besi jembatan yang telah dipotong tersebut akan dijualkan kepada siapa dan para pelaku dijanjikan menerima upah oleh marga Sinaga sebesar Rp 1 juta per ton,” jelasnya.

Namun, pelaku bermarga Sinaga baru memberikan upah sebesar Rp 5 juta kepada para pelaku. Saat ini, pihak kepolisian tengah memburu pelaku bermarga Sinaga tersebut.

“Yang dibayarkan baru Rp 5 juta dan uang tersebut telah habis digunakan untuk kebutuhan makan sebanyak sembilan orang,” pungkasnya. (DT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Amankan F1 Powerboat Danau Toba, Polda Sumut Kerahkan 1.138 Personel 

Berita selanjutnya

Pasar Beras Kacau Balau, Imbas Bansos?

TERBARU

Implementasi Gapura Panca Waluya, SMK PPN Lembang Gelar Barak Unggul Pertanian

Senin, 13 Oktober 2025

Bunda PAUD Labuhanbatu Menggelar Carnaval di Car Free Day di Tugu Simpang Enam Rantauprapat

Senin, 13 Oktober 2025

Rico Waas Kunjungi dan Salurkan Bantuan Logistik untuk Pengungsi Banjir

Senin, 13 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd