• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 24 September 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Arifin Cabuli Anak Tirinya Dengan Iming-iming Tambah Uang Saku Sekolah

Editor: Suganda
Sabtu, 8 Desember 2018
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Sabtu, 8 Desember 2018
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samarinda, POL | Arifin (45), warga Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda, dibekuk polisi. Dia diduga 2 kali mencabuli anak tirinya, N (11), dengan iming-iming uang menambah saku sekolah. Meski demikian, dia bersikeras membantah mencabuli N, yang masih duduk di bangku kelas VI SD itu.

Kasus itu terbongkar, setelah NA bercerita kepada tantenya, Rabu (5/12) lalu, usai merasakan sakit saat buang air kecil. Kemudian tantenya meneruskan ke kakak kandung NA. Terang saja, kakak kandung N berang dan melapor ke polisi.

“Hari Rabu dilaporkan kakak korban, dan pelaku kita tangkap hari Kamis (6/12) kemarin,” kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto ditemui merdeka.com di kantornya, Jumat (7/12).

Dari keterangan korban N, perbuatan cabul ayah tirinya itu, dua kali dilakukan bulan Oktober 2018 lalu. Kesempatan pertama, saat ibunya pergi ke warung beli gas elpiji.

“Kedua kalinya, pelaku Arifin pulang kerja jam 4 pagi. Begitu masuk rumah, langsung tidur bertiga dengan istri dan korban. Di situlah pelaku berbuat lagi kedua kalinya. Ada iming-iming uang dari pelaku terhadap korban, untuk tambahan uang saku sekolah,” ujar Purwanto.

Namun demikian, Arifin membantah keterangan korban, dan tidak mau meneken Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Pelaku tidak mau menandatangani BAP, tidak masalah. Kita punya 2 alat bukti, dari saksi korban, dan keterangan saksi ahli yang memeriksa dan memvisum korban,” sebut Purwanto.

Dihadirkan di hadapan wartawan, Arifin kembali membantah dia mencabuli korban. “Saya kerja jaga malam, wakar, dan 7 bulan baru menikah dengan ibunya. Istri kadang sakit-sakitan. Tapi saya tidak merasa melakukan itu (mencabuli korban),” kilahnya.(BBS/P03)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Cabul
Berita sebelumnya

Ini Kota di Indonesia dengan Toleransi Tertinggi Hingga Terendah Sepanjang 2018

Berita selanjutnya

Terlibat Curanmor & Pemerkosaan, Dua Polisi Dipecat Tidak Hormat

TERBARU

Bandara Husein Kembali Aktif, Pemkot Siapkan Ekosistem Wisata dan Perdagangan Pasar Baru

Kamis, 24 September 2026
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PPK) Kab Simalungun, Ny Hj Darmawati Anton Achmad Saragih (no 3 dari kanan), saat menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas-- TP PPK Posyandu se- Indonesia Bagian Barat, yang dilangsungkan di Jakarta Selatan (21-9-2026). Rapat strategis ini langsung dipimpin Ketua Umum Dekranas, TP PPK Posyandu Pusat Tri Tito Karnavian. (Dok/Lawasen Saragih)

Ketua TP PPK Kab Simalungun Ny Hj Darmawati Anton Achmad Saragih Hadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas

Kamis, 24 September 2026

Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung Hingga Habis Masa Pemeliharaan

Kamis, 24 September 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd