• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 23 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Arifin Cabuli Anak Tirinya Dengan Iming-iming Tambah Uang Saku Sekolah

Editor: Suganda
Sabtu, 8 Desember 2018
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Sabtu, 8 Desember 2018
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samarinda, POL | Arifin (45), warga Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda, dibekuk polisi. Dia diduga 2 kali mencabuli anak tirinya, N (11), dengan iming-iming uang menambah saku sekolah. Meski demikian, dia bersikeras membantah mencabuli N, yang masih duduk di bangku kelas VI SD itu.

Kasus itu terbongkar, setelah NA bercerita kepada tantenya, Rabu (5/12) lalu, usai merasakan sakit saat buang air kecil. Kemudian tantenya meneruskan ke kakak kandung NA. Terang saja, kakak kandung N berang dan melapor ke polisi.

“Hari Rabu dilaporkan kakak korban, dan pelaku kita tangkap hari Kamis (6/12) kemarin,” kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto ditemui merdeka.com di kantornya, Jumat (7/12).

Dari keterangan korban N, perbuatan cabul ayah tirinya itu, dua kali dilakukan bulan Oktober 2018 lalu. Kesempatan pertama, saat ibunya pergi ke warung beli gas elpiji.

“Kedua kalinya, pelaku Arifin pulang kerja jam 4 pagi. Begitu masuk rumah, langsung tidur bertiga dengan istri dan korban. Di situlah pelaku berbuat lagi kedua kalinya. Ada iming-iming uang dari pelaku terhadap korban, untuk tambahan uang saku sekolah,” ujar Purwanto.

Namun demikian, Arifin membantah keterangan korban, dan tidak mau meneken Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Pelaku tidak mau menandatangani BAP, tidak masalah. Kita punya 2 alat bukti, dari saksi korban, dan keterangan saksi ahli yang memeriksa dan memvisum korban,” sebut Purwanto.

Dihadirkan di hadapan wartawan, Arifin kembali membantah dia mencabuli korban. “Saya kerja jaga malam, wakar, dan 7 bulan baru menikah dengan ibunya. Istri kadang sakit-sakitan. Tapi saya tidak merasa melakukan itu (mencabuli korban),” kilahnya.(BBS/P03)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Cabul
Berita sebelumnya

Ini Kota di Indonesia dengan Toleransi Tertinggi Hingga Terendah Sepanjang 2018

Berita selanjutnya

Terlibat Curanmor & Pemerkosaan, Dua Polisi Dipecat Tidak Hormat

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd