• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

15 Personel Polrestabes Medan DPO, Ini Daftarnya

Editor: Suganda
Kamis, 20 Juni 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Kamis, 20 Juni 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Media sosial (medsos) tengah ramai dan heboh karena beredarnya foto-foto personel Polrestabes Medan yang disebut menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Para personel itu telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat karena disangka melanggar kode etik Polri.

Ke-15 personel Polrestabes Medan itu adalah:
– Bripka Sutrisno
– Bripka Ari Galih
– Aiptu Sutarso
– Bripka Riswandi
– Brigadir Afriyanto Maha
– Brigadir Sapril
– Brigadir Muhammad Ade Nugraha
– Brigadir Jefri Suzaldi
– Brigadir Eliot TM Silitonga
– Brigadir Muladi
– Brigadir Refandi
– Briptu Haris K Putra
– Bripda Erdi Kurniawan
– Bripda Hasanuddin Sitohang
– Brigadir Rudianto Ginting.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, ke-15 anggota Polri dari Polrestabes Medan itu telah dijatuhi PTDH karena melanggar kode etik profesi Polri.

“Selebaran yang berisi foto-foto 15 anggota Polri tersebut bukanlah DPO, melainkan mereka telah dipecat dengan tidak hormat atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan terkait dengan kode etik profesi Polri,” jelas Hadi, Rabu (19/6/2024).

Hadi menegaskan, semua anggota Polri yang terlampir dalam selebaran tersebut telah dipecat. Berita-berita yang beredar terlalu mengikuti media sosial.

“Jadi, bukan DPO, ya. Semua personel itu sudah di PTDH,” tegas Hadi.

Sebelumnya, Polrestabes Medna merilis daftar 15 personelnya yang masuk dalam daftar DPO. Dalam selebaran itu disebutkan bahwa personel polisi yang masuk dalam daftar DPO itu telah meninggalkan dinas di kesatuan Polrestabes Medan.

Pihak Polrestabes Medan pun dalam selebaran itu meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan 15 personel itu agar melapor ke Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol M Tomi lengkap dengan nomor HP yang bisa dihubungi.

Namun, Kombes Pol Hadi Wahyudi justru membantah ke-15 personel Polrestabes itu DPO, tapi dipecat. (MB)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Kejaksaan Negeri Toba Samosir Tahan Mantan Kepala Desa Lbn.Lintong

Berita selanjutnya

Polisi Panggil ASN Wanita Diduga ‘Teman Mesum’ Pria Mirip Sekda Taput

TERBARU

Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Pemerintah untuk Peningkatan Kesejahteraan Sosial

Rabu, 22 Oktober 2025

Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

Selasa, 21 Oktober 2025

Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

Selasa, 21 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd