• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 4 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

12 Pasangan Gelar Pesta Seks Swinger, Tarifnya Rp 800 Ribu

Editor: Suganda
Rabu, 2 Oktober 2024
Kanal: Hukum&Kriminal, Kasak-kusuk

Editor:Suganda

Rabu, 2 Oktober 2024
Sebanyak 12 orang menggelar pesta seks dengan cara saling bertukar pasangan di villa Kota Batu. 

Sebanyak 12 orang menggelar pesta seks dengan cara saling bertukar pasangan di villa Kota Batu. 

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Surabaya, POL | Sebanyak 12 orang laki-laki dan perempuan menggelar pesta seks dengan cara saling bertukar pasangan atau swinger di sebuah villa di Kota Batu. Sebagian di antaranya merupakan pasangan suami istri.

Kegiatan pesta seks swinger itu digerebek oleh Tim Unit III Subdit IV Tindak Pidana (TP) Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.

Wakil Direktur Ditreskrimum AKBP Suryono mengatakan, dari 12 orang yang diamankan, satu orang lelaki di antaranya berinisial SM (31) asal Kabupaten Malang ditetapkan sebagai tersangka.

Suryono mengatakan, SM berperan sebagai fasilitator dalam praktik aktivitas seksual tukar pasangan. Ia menargetkan pasangan suami istri.

“Mereka lalu dihubungkan melalui [aplikasi] Telegram. Pasangan suami istri, suami istri, kemudian ada 12 orang [yang bergabung],” kata Suryono, di Mapolda Jatim, Selasa (1/10).

Tersangka, kata dia, sengaja mengundang peserta yang terdiri dari tujuh laki-laki dan lima perempuan. Mereka merupakan pasangan suami istri (pasutri) dan juga laki-laki lain tanpa pasangan.

“Semisal pasangan A bertukar dengan pasangan B secara bergantian, muter sampai 12 orang,” ucapnya.

Suryono mengatakan, setiap peserta wajib membayar Rp800 ribu kepada SM untuk mengikuti pesta seks itu. Dengan cara dibayar di muka Rp 150 ribu dan sisanya setelah kegiatan dilakukan.

Uang ini dipakai SM untuk menyewa tempat, serta memenuhi semua kebutuhan selama pesta seks dilaksanakan. SM juga mengambil keuntungan.

“Tapi secara spesifik, [tersangka SM] tidak ambil keuntungan yang banyak tapi hanya untuk kepuasan batin, lihat orang berhubungan badan,” kata Suryono.

Hasil pemeriksaan menyebut, aktivitas seksual menyimpang yang diinisiasi SM tak hanya sekali ini dilakukan. Dia sudah membuat acara serupa tiga kali. Baik pesta seks secara threesome maupun tukar pasangan.

Adapun sejumlah barang bukti berhasil diamankan dalam penggerebekan, antara lain uang tunai sebesar Rp825.000, lima buah bra, belasan celana dalam, empat kondom, tisu bekas pakai, sprei, selimut, handphone, lima botol minuman keras.

“Dalam kasus ini, tersangka SM yang memfasilitasi aktivitas seksual itu dijerat Pasal 296 KUHP,” pungkasnya. (BS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Puan Maharani Ketua DPR RI, Sultan Najamudin Ketua DPD

Berita selanjutnya

Polisi Periksa Guru Hukum Siswa SMP Deli Serdang Squat Jump 100 Kali

TERBARU

Polres Simalungun Melakukan Diskusi dengan Forum Organisasi Masyarakat Sipil serta Petani

Selasa, 3 Februari 2026

Hadiri Wirid Yasin Akbar, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Sucikan Diri Jelang Ramadhan

Selasa, 3 Februari 2026
Jalan dari simpang jalan negara menuju Desa Nagatimbul Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten Toba. (IST)

Proyek Lapen PUTR Toba Tidak Bermutu, Kinerja Kadis Perlu Dievaluasi

Selasa, 3 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd