• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sri Mulyani: Pengelolaan Utang tidak Ugal-ugalan

Editor: Suganda
Rabu, 23 Januari 2019
Kanal: Ekonomi

Editor:Suganda

Rabu, 23 Januari 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pengelolaan utang Indonesia tidak dilakukan secara ugal-ugalan, melainkan dengan hati-hati dan transparan. Pernyataan Sri Mulyani ini menanggapi angka utang pemerintah pusat yang terus membengkak ke angka Rp 4.418,3 triliun per Desember 2018.

Sri juga menyampaikan bahwa realisasi defisit anggaran sepanjang 2018 juga cukup baik, dengan rasio defisit terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) bisa ditekan hingga 1,76 persen, lebih rendah dibanding target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar 2,19 persen.

“Poin saya, utang adalah alat yang kami gunakan secara hati-hati dengan bertanggung jawab, dibicarakan secara transparan, bukan ujug-ujug, tidak ugal-ugalan,” kata Sri Mulyani usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (23/1).

Lantas apakah kondisi utang Indonesia mengkhawatirkan? Sri menjelaskan bahwa kondisi Indonesia masih lebih baik bila dibandingkan negara lain, dengan catatan rasio utang terhadap PDB sebesar 29,9 persen per Desember 2018. Angka ini masih jauh di bawah standar kehati-hatian tingkat internasional yang menyebut bahwa rasio utang sebuah negara tak boleh lebih dari 60 persen.

“30 persen itu tidak tinggi, tapi kami juga tidak mengatakan kita kemudian mau sembrono, kan tidak juga, kami tetap hati-hati. Apakah dengan defisit 1,7 persen itu besar? Apakah berarti pemerintah ugal-ugalan? Ya tidak lah,” kata Sri.

Kondisi ekonomi yang terjaga, ujar Sri, membuat pemerintah masih bisa mengelola pembangunan dengan baik. Pemerintah, kata dia, masih bisa melakukan pembangunan infrastruktur, membiayai pendidikan, dan menurunkan angka kemiskinan.

“Ekonomi kena guncangan, defisitnya tidak harus membengkak. Negara lain defisitnya harus dinaikkan supaya ekonominya bisa tumbuh tinggi. Kita tidak harus menambah defisit tapi ekonomi tetap terjaga di atas 5 persen,” jelas Sri lagi.

Sri mengingatkan bahwa melihat utang Indonesia harus dari kacamata keseluruhan kebijakan pemerintah. Indonesia, ujar Sri, dengan segala dinamikan ekonomi dunia juga masih mampu meraih investment grade dari berbagai lembaga pemeringkat investasi.

Padahal di banyak negara termasuk Amerika Serikat (AS), outlook investasinya negatif karena mengalami shutdown. “Negara lain yang debt to GDP ratio-nya 60 persen, 80 persen, 90 persen, defisitnya lebih besar. Jadi lihat dari perspektif itu,” kata Sri.

Sri juga mengingatkan masyarakat tentang mekanisme penyusunan APBN termasuk perincian utang yang ditarik pemerintah. APBN, ujar dia, disusun melalui perjalanan yang panjang termasuk penyusunan program kerja pemerintah melalui DPR.

Pemerintah juga memperkirakan besaran penerimaan pajak, termasuk apakah perlu menaikkan pajak atau menentukan siapa saja yang mendapat insentif atau keringanan pajak.

“Dari sisi itu lah kemudian akan ditentukan apakah APBN kita defisit. Kalau dia defisit, apakah sesuai dengan UU. UU membolehkan defisit maksimal 3 persen. Sehingga kalau setiap tahun ada pertambahan utang itu adalah hasil dari keseluruhan desain policy fiskal kita,” jelas Sri.

Isu soal utang kembalu muncul setelah Dana Moneter Internasional (IMF) mengingatkan negara-negara berkembang untuk menjaga rasio utang. IMF juga memangkas angka proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia menjadi 3,5 persen pada 2019, lebih rendah dari proyeksi tahun 2018 lalu sebesar 3,7 persen.(BS/P03)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Sri MulyaniUtang Indonesia
Berita sebelumnya

Indikator: PDIP 21,6%, Gerindra 12,2%, Golkar 10,7%, Swing Voters 16,5%

Berita selanjutnya

Soal ‘Indonesia Barokah’, Polri Tunggu Dewan Pers

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd