Jakarta, POL | PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) kembali menjadi bahan perbincangan publik. Episode kali ini bertemakan sengkarut laporan keuangan.
Pada laporan keuangan 2018, Garuda Indonesia secara mengejutkan mencatatkan laba bersih. Padahal di kuartal III-2018 BUMN ini masih menderita kerugian yang cukup besar
Polemik ini terus bergulir. Berbagai pihak berwenang mulai memberikan tanggapan seperti PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Mereka akan meminta keterangan mulai dari manajemen hingga Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mengaudit laporan keuangan tersebut. Apalagi laporan keuangan 2018 milik Garuda Indonesia mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Laporan keuangan 2018 milik PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menimbulkan kegaduhan. Laporan keuangan ini dianggap janggal dan ditentang oleh dua komisaris perusahaan.
Kejanggalan laporan keuangan itu membuat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memanggil kantor akuntan publik (KAP) yang mengauditnya. Adapun KAP yang mengaudit laporan keuangan GIAA 2018 adalah Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Member of BDO International).
“KAP mengaudit berdasarkan perintah BPK. Jika memang terjadi [kejanggalan laporan keuangan] seperti itu, maka untuk tahap awal kami akan mengundang KAP-nya dulu,” kata Anggota BPK, Achsanul Qasasi, dilansir dari CNBC Indonesia.
BPK akan memanggil KAP tersebut untuk meminta penjelasan terkait laporan keuangan GIAA. Setelah itu BPK hendak memanggil direksi Garuda Indonesia untuk melakukan pemerikaaan lebih jauh.
“Setelah itu baru kami lakukan Audit untuk mengetatahui detailnya,” kata Achsanul.
Selain itu PT Bursa Efek Indonesia (BEI) juga berencana memanggil manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Pemanggilan itu berkaitan dengan kabar anehnya laporan keuangan perusahaan.
Direktur Utama BEI Inarno Djayadi menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil manajemen Garuda Indonesia untuk meminta klarifikasi atas polemik tersebut.
“Pasti kita akan minta klarifikasi. Saya dengar dalam waktu dekat akan dipanggil,” ujarnya kepada detikFinance. (POL/dc)