• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ahok Mundur dari Komut Pertamina

Editor: Suganda
Sabtu, 3 Februari 2024
Kanal: Ekonomi

Editor:Suganda

Sabtu, 3 Februari 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | PT Pertamina (Persero) membenarkan pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama perusahaan.

“Benar beliau mengajukan pengunduran diri. Suratnya diajukan per hari ini ke Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara),” ujar VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso di Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Fadjar mengatakan, surat tersebut kini akan diproses oleh Kementerian BUMN.

Pernyataan tersebut disampaikan terkait dengan unggahan Ahok di akun sosial medianya pada Jumat (2/2), yang mengumumkan bukti surat pengunduran dirinya. Dalam unggahan tersebut, memperlihatkan surat dengan dengan logo PT Pertamina.

“Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024,” kata Ahok dalam keterangan fotonya.

Ahok menyebutkan pengunduran diri ini terkait dengan dukungannya terhadap pasangan calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

“Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya,” ucapnya.

Diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa komisaris maupun direksi BUMN yang terlibat dalam kampanye partai politik maupun tim pemenangan calon presiden harus mundur dari jabatan.

Erick menyampaikan, Kementerian BUMN telah mengeluarkan surat kepada seluruh karyawannya untuk segera mengundurkan diri lantaran hal tersebut sudah tercantum dalam aturan di kementerian. (BS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Polisi Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Sergai

Berita selanjutnya

Terbukti Korupsi, Mantan Kades Sidomulyo Asahan Diganjar 4,5 Tahun Penjara

TERBARU

Pemko Medan Matangkan Persiapan Salat Idul Fitri, Takbiran dan Pawai Kendaraan Digelar di Dua Titik

Jumat, 20 Maret 2026

Sinergi Forkopimda-Polri, Kapolres Apresiasi Dukungan Penuh Pemkab Simalungun untuk Ops Ketupat Toba 2026

Jumat, 20 Maret 2026

Wartawan DPRD Medan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd