Padangsidimpuan, POL | Wakil Wali Kota(Wawako)Padang Sidempuan H.Arwin Siregar didampingi oleh Sekda Letnan Dalimunthe dan para Pimpinan OPD, mengikuti rapat koordinasi (Rakoor) Pemberantasan korupsi di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara secara Virtikal dari Aula kantor Walikota Padangsidempuan, Rabu (23/2/2022).
Rapat yang dibuka langsung Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dari aula Tengku Rizal Nurdin,digelar sebagai tindak lanjut surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor : B/797/KSP.00/70-72/02/2022 tanggal 16 Februari 2022 dimana dalam surat tersebut KPK melaksanakan berbagai kegiatan di Provinsi Sumut pada tanggal 21-24 Februari 2022, termasuk salah satunya Rakor ini. (POL/NP.02)