Simalungun, POL | Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, yang diwakilkan Wakil Bupati Zonny Waldi, melantik 55 Kepala Sekolah SMP Negeri di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Simalungun, Rabu (23/2/22) di Balai Harungguan Djabanten Damanik.
Pelantikan tersebut sesuai dengan surat keputusan ( SK ) Bupati Simalungun No:188.45/3620/27.3/2022.
Sebagai saksi dalam pelantikan tersebut ,asisten pemerintahan dan kesra Sarimuda Purba di dampingi kepala dinas pendidikan Zonson Midian Silalahi,bersama Rohaniawan dari Muslim, Kristen dan Khatolik
Wakil Bupati Simalungun dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat kepada guru yang dilantik menjadi kepala sekolah. Dia juga meminta, agar dalam menjalankan tugas, para kepala sekolah bisa lebih amanah, bekerja tulus dan iklas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Zonny Waldi juga mengatakan, sebagai guru yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah, diminta untuk bekerja mengembangkan kreatifitas dan inovatif. “Amanah dalam mengemban jabatan yang diberikan, tingkatkan kreatifitas dan inovasi dalam menjalankan tugas,” ucapnya.
Wakil Bupati juga meminta agar kepala sekolah melaporkan jika ada tenaga pengajar atau guru yang tidak mau divaksin tanpa alasan yang jelas. Ditegaskannya, tenaga pengajar yang tidak ingin divaksin harus diberikan sanksi dan guru yang sudah bersertifikasi akan ditinjau kembali jika tidak mau divaksin.
Dia juga menambahkan“Laporkan kepada Dinas Pendidikan jika ada guru yang tidak mau divaksin, akan kita berikan sanksi,” ucap Zonny Waldi. Dikatakannya, agar Kepala Sekolah yang baru dilantik, bisa menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam proses pembelajaran di sekolah. “Jaga disiplin Prokes di lingkungan sekolah,” pungkasnya. (POL/Eva Aritonang)







