Padangsidimpuan, POL | Wakil Walikota (Wawako) Padangsidimpuan Ir. H. Arwin Siregar, MM hadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan RUPS Luar Biasa (LB) di Kantor Pusat PT. Bank Sumut, (15/03/2021) di Medan
Kepala Daerah Kabupaten/Kota Pemegang saham PT Bank Sumut sepakat menetapkan Syaiful Azhar sebagai Komisaris Utama Independen Bank Sumut.
Penetapan ini merupakan agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan RUPS Luar Biasa (LB) Bank Sumut. Syaiful menjabat menggantikan Rizal Fahlevi Hasibuan. Dengan begitu, struktur manajemen dan Komisaris Bank Sumut telah lengkap.
Dalam RUPS Tahunan dan RUPS LB tersebut, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi selaku pemegang saham pengendali diwakilkan oleh Wakil Gubernur Sumatra Utara Musa Rajeckshah (Ijeck).
“Rapat RUPS-LB tersebut menghasilkan beberapa kesepakan diantaranya, pengangkatan komisaris utama yang selama ini kosong dan Yang paling utama adalah pengangkatan komisaris utama,” kata Ijeck usai rangkaian RUPS Tahunan dan RUPS-LB.
Pada kesempatan itu Ijeck berharap,Dewan Komisaris Bank Sumut dapat menjadi pendorong agar jajaran direksi bekerja lebih baik.
Katanya, pemegang saham memercayakan monitoring kinerja perhusahaan kepada dewan komisaris.
“Jajaran dewan komisaris juga adalah perpanjangan tangan pemegang saham untuk bisa memonitor kegiatan di bank sumut dan bisa dijadikan laporan nantinya,” ucap Ijeck.
Komisaris utama Bank Sumut Syaiful berkomitmen, dirinya akan senantiasa mengawasi dan memonitor pelaksanaan tugas-tugas direksi Bank Sumut.
“Untuk kemajuan Bank Sumut, kita sebagai Komisaris Utama Bank Sumut kita akan senantiasa mengawasi dan memonitor pelaksanaan tugas-tugas direksi dalam situasi perekonomian yang saat ini terus berkembang,” kata Syaiful.
Dirinya juga akan mendorong dewan direksi untuk meningkatkan peran Bank Sumut menghasilkan laba yang lebih besar di tahun ini. Selain itu, ia optimistis Bank Sumut dapat bermanfaat bagi warga Sumatra Utara. Salah satu caranya adalah mendorong pelaksanaan Initial Public Offering (IPO) Bank Sumut secepatnya. (POL/NP.02)