• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 4 Agustus 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Wali Kota Padangsidimpuan dan Bupati Tapsel Hadiri Sosialisasi  BPJS Ketenagakerjaan dari Gubsu

Editor: Editor
Selasa, 24 Agustus 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Selasa, 24 Agustus 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Padangsidimpuan, POL | Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH dan Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) menghadiri Sosialisasi Surat Edaran Gubsu Nomor 560/7095/2021 Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Virtual dibuka langsung Gubsu Edy Rahmayadi dari Kanwil Sumbagut di Hotel Mega Permata Padangsidimpuan, Senin (23/8/2021).
Gubsu Edy Rahmayadi menyampaikan,ini adalah bagian dari Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepesertaan Jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja Non ASN, kontrak (termasuk tenaga pengajar/guru kontrak dan penyelenggara pemilu) dan atau tenaga kerja honorer.
“Guna memenuhi hal tersebut, diminta kepada
seluruh Bupati dan Wali Kota yang mempekerjakan tenaga kerja Non ASN, kontrak maupun honorer pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk melakukan pengkajian dan pengalokasian anggaran guna pemenuhan pembayaran premi iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja sesuai ketentuan yang berlaku”, tegasnya.
Gubsu juga meminta Bupati dan Wali Kota memastikan terdaftarnya seluruh tenaga kerja pada program BPJS Ketenagakerjaan antara lain Jaminan Kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), tambahnya.
Sementara itu Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menympaikan terima kasih kepada Jajaran BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan atas penyelenggaraan isi surat edaran Gubernur Sumatera Utara, Tentang Perlindungan Bagi Tenaga Kerja kita.
“Ini bukanlah pekerjaan seketika bisa kita ubah, karena membangun kesadaran yang berbentuk premi setiap bulannya bukanlah suatu yang mudah. Meskipun demikian kita tidak boleh lelah, agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah kita ini bisa semakin bertambah”, ujar Irsan.
Acara ditandai dengan penyerahan klaim jaminan kematian dan jaminan hari tua kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan serta penyerahan pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kadis Ketenagakerjaan Muhammad Syahrul, Kadis Perizinan, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Ketua KPU, Ketua Bawaslu. (POL/NP.02)
Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BPJS KetenagakerjaanBupati TapselGubsuSosialisasiWali Kota Padangsidimpuan
Berita sebelumnya

Bupati Langkat Siap Sukseskan Program Jamsostek Sesuai SE Gubsu

Berita selanjutnya

Bobby Nasution: Penggunaan Anggaran Harus Memberi Kebaikan bagi Kota dan Masyarakat

TERBARU

Raker DPRD Kota Medan Fokus Susun Program Kerja 2027 Berbasis Digitalisasi dan Inovasi

Senin, 3 Agustus 2026

Anggota DPR-RI Bagikan Beasiswa di Labura, Kepala Dinas Pendidikan dan Jajaran Diduga Abaikan Undangan

Senin, 3 Agustus 2026
Ilustrasi.

Medan Helvetia Heboh!! Istri Oknum Polisi Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Milik Suami

Senin, 3 Agustus 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd