Padangsidimpuan, POL | Wali Kota Padangsidimpuan H. Letnan Dalimunthe membuka Musrenbang Rencana Pembangunan jangka menengah (RPJM) tahun 2025-2029 bertempat di Aula Bapelitbang Padangsidimpuan, Kamis (17/7/2025).
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe memaparkan gambaran umum Kota Padangsidimpuan yang terdiri dari enam kecamatan, 42 desa dan 37 kelurahan dengan jumlah penduduk 250.067 jiwa tahun 2024.
Sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Padangsidimpuan 2020-2024 dimana rata-rata pertumbuhannya mencapai 0,54%.
Di bidang ekonomi pada tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Kota Padangsidimpuan tumbuh sebesar 0,73 %,namun pada tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 5 01%.
Sedangkan tingkat kemiskinan di Kota Padangsidimpuan pada tahun 2024 mengalami penurunan menjadi 6,23% dimana tahun 2020 7,40% dan merupakan angka kemiskinan terendah dalam lima tahun terakhir.
Bahkan, tahun 2024 Kota Padangsidimpuan termasuk ke dalam lima kabupaten/ kota dengan tingkat kemiskinan terendah di provinsi Sumatera Utara.
Begitu juga dengan angka pengangguran,tahun 2024 mengalami penurunan yang cukup signifikan, di mana tahun 2020 tercatat sebesar 7,45% sedangkan di tahun 2024 ini mengalami penurunan jadi 7,17% atau mengalami penurunan sebesar 0,28%.
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe juga menambahkan dirinya bersama Harry Pahlevi Harahap mempunyai 10 program unggulan di antaranya pemerataan Pembangunan berkeadilan di desa/ kelurahan, meningkatkan kualitas masyarakat, mendorong pertumbuhan industri kreatif dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), mengembangkan potensi pariwisata lokal dengan memperbaiki industri pendukung (hotel, restoran dan transportasi) serta mengembangkan platform e-goverment dan peningkatan kompetensi pegawai dengan menyediakan pelatihan teknik yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab pegawai serta proses rekrutmen dan seleksi pegawai yang transparan dengan sistem meritokrasi.
Wali Kota Letnan juga tidak lupa meminta pada seluruh peserta agar memberikan kontribusi aktif untuk kemajuan kota Padangsidimpuan lima tahun ke depan, sehingga visi “Bangkit Bersama mewujudkan Kota Padangsidimpuan “Mantap” (Maju, Andalan, Nyata, Tangguh, Aman, Profesional) bisa terujud.
Sebelumnya Kepala Bapelitbang Kota Padangsidimpuan Diapari Lubis SE melaporkan, Musrenbang ini dilaksanakan sesuai undang-undang no. 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional, UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Pernendagri No.86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan Evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Renperda tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata cara perubahan RPJPD RPJMD dan RKPD dan Inmendagri Nomor 2 Tahunn 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun 2925-2029.
RPJMD ini juga dihadiri Ketua DPRD, Forkompimda, para Rektor Peguruan Tinggi, Organisasi kepemudaan, keagamaan dan Profesi serta mengahadirlan nara sumber dari Bank Indonesia Cabang Sibolga, Kepala BPJS Padangsidimpuan dan Bappeda Sumut. (NP.02)







