Labuhanbatu, POL | Wakil Bupati Labuhanbatu Hj.Ellya Rosa Siregar,S.Pd, MM, selaku Ketua pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Labuhanbatu, melakukan review kinerja tahunan aksi integritas stunting tingkat kabupaten dan rencana tindak lanjut di Kabupaten Labuhanbatu.
Disampaikan Ellya Rosa, di penghujung Tahun 2022 ini beragam upaya telah banyak kita lakukan dalam perbaikan kesehatan masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu, khususnya penanggulangan balita stunting di Kabupaten Labuhanbatu titik beragam kegiatan di tingkat kabupaten sampai dengan tingkat desa dan kelurahan telah dilakukan secara bahu-membahu dalam menurunkan kasus stunting 14% tahun 2024 sesuai instruksi Presiden RI.
Sektor spesifik yang telah dilakukan dinas kesehatan dan sensitif dari berbagai organisasi seperti Dinas PUPR, Perukim, DP2KB, Kemenag, Pendidikan, Perikanan, Dinas Sosial dan kegiatan-kegiatan Kecamatan dan Desa pun diharapkan dapat mengurangi angka stanting di Kabupaten Labuhanbatu.
“Di penghujung tahun ini kita sampai pada aksi ke-8 yaitu review kinerja tahunan aksi integrasi penurunan stunting yang sebelumnya aksi 1 sampai aksi 7 telah kita laksanakan”, ucap Wakil Bupati, di Aula Platinum Hall Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan, Kamis (08/12/2022).
Wabup menekankan, penurunan stunting harus dilakukan secara simultan dan serius. Guna menciptakan generasi muda Labuhanbatu bebas panting. Beliau mengharapkan dalam kegiatan ini akan terbentuknya dokumen rencana tindak lanjut realisasi rencana kegiatan penurunan stunting, faktor-faktor penghambat penurunan stunting di lapangan serta rekomendasi kegiatan pada tahun rencana.
“Pertemuan ini merupakan landasan penting dalam mempersiapkan Kabupaten labuhan batu dalam penilaian kinerja pada Maret 2023 mendatang, sehingga kita harus mempersiapkan lebih awal dengan persiapan yang matang”, tegas Wabup.
Sementara Kepala Bappeda Labuhanbatu Hobol Z Rangkuti ,S.Sos,MM, dalam paparannya menyampaikan isu aktual masalah tata kelola pelaksanaan program hasil pendampingan terpadu di 12 provinsi prioritas.
Terkait dengan regulasi beberapa daerah masih belum mempunyai regulasi sebagai dasar pelaksanaan program. Beberapa kabupaten kota yang telah mempunyai regulasi masih perlu melakukannya penyesuaian dengan Perpres nomor 72 tahun 2021 yang baru terbit.
Masalah data juga terjadi di seluruh kabupaten kota, perbedaan data SSGI dan ePPGBM menjadi diskursus hangat. Selain itu cakupan ePPGBM, kualitas pengukuran dan ketersediaan alat menjadi isu besar dalam masalah data.
Di tempat yang sama Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Labuhanbatu Friska,E.Simanjutak menyampaikan, saat ini kabupaten Labuhanbatu telah sampai pada aksi ke-8 percepatan penurunan stunting dan memperoleh peringkat ke-4 se-Sumatera Utara.
Dikatakan Friska prevalensi stunting riskesdas pada tahun 2021 Provinsi Sumatera Utara mencapai 25,8% dan di Kabupaten Labuhanbatu mencapai 27%. Kita harus bahu membahu dalam menurunkan kasus stunting hingga 14 persen di tahun 2024 sesuai instruksi presiden Republik Indonesia.
Hadir mengikuti, review kinerja tahunan aksi integrasi stunting tingkat Kabupaten Labuhanbatu, Staf Ahli Bupati Labuhanbatu Ir. Jumingan, Kepala Dinas Kesehatan H.Kamal Ilham,S.K.M, MKM, Plt Kadis P3A, Hj.Tuti Noprida Ritonga, Para perwakilan kepala OPD, Camat, dan Kepala Desa. (POL/LB1)