• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Tim Terpadu Forkopimda Langkat Tertibkan Dua Tempat Hiburan Malam Tak Miliki Izin

Editor: Editor
Senin, 8 September 2025
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Senin, 8 September 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Langkat, POL | Dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Forkopimda menerjunkan tim terpadu penertiban Langkat untuk melakukan penertiban di dua lokasi Blue Sky hotel dan Karoke D4 Pangkalan Brandan, yang tidak memiliki izin dan terlibat dalam peredaran narkoba di Langkat, Kamis (4/9/2025) lalu.

Tim yang terdiri dari berbagai instansi ini melakukan inspeksi mendalam untuk memastikan kepatuhan terhadap para pengusaha yang berdasarkan;

1.Peraturan pemerintah no 5 tahun 2021,Tentang penyelenggaraan perijinan berusaha bebas resiko.
2.Perda no 8 tahun 2019 tentang penyelenggaran penertiban umum.
3.Perda no 2 tahun 2025 tentang bangunan gedung.
4.Surar Kepolisian Negara Republik Indonesia daerah Sumatera Utara Direktorat Reserse Narkoba nomor B/1272/VII/RES.4./2025 tanggal 18 Juli 2025 perihal penangkapan pelaku tindak pidana narkotika di tempat hiburan malam Blue Sky & KTV.
5.Surat Bupati Langkat nomor :000.1.5 – 1586/KESBANGPOl/2025 tanggal 12 Agustus 2025 hal: rekomendasi forum koordinasi pimpinan daerah kabupaten Langkat.
6.Surat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu nomor : B – 538/DPMP2TSP -LKT/2025 hal : Surat keterangan.
7.Notulen kecamatan bahorok pada hari kamis 9 Januari 2025 tentang musyawarah terkait Blue Sky di desa perkebunan bukit lawang kecamatan Bahorok.
8.Surat Satuan Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran kabupaten Langkat nomor : 300.1-4/POLPP/2025 tanggal 15 Agustus 2025.

Dalam operasi ini, pihak berwenang memberikan peringatan tegas kepada pemilik usaha di kedua lokasi tersebut. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Tanggapan ini direspon oleh pengusaha dan sudah dilakukan pembongkaran secara mandiri, Forkopimda Langkat menyatakan  berkomitmen untuk menegakkan hukum dan menciptakan situasi  yang kondusif bagi masyarakat. Penertiban ini merupakan langkah awal untuk menanggulangi masalah narkoba di daerah ini.

Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan yang ada. Tim akan terus melakukan pemantauan dan penertiban secara berkala untuk memastikan bahwa tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi. (ALD)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: LangkatTak Miliki IzinTempat HiburanTertibkanTim Terpadu
Berita sebelumnya

Rico Waas Temui Ojol Korban Penganiayaan, Pastikan Dishub Medan Tertibkan Jukir Liar

Berita selanjutnya

Prabowo Kocok Ulang Kabinet, Menkeu Sri Mulyani Dicopot

TERBARU

Implementasi Gapura Panca Waluya, SMK PPN Lembang Gelar Barak Unggul Pertanian

Senin, 13 Oktober 2025

Bunda PAUD Labuhanbatu Menggelar Carnaval di Car Free Day di Tugu Simpang Enam Rantauprapat

Senin, 13 Oktober 2025

Rico Waas Kunjungi dan Salurkan Bantuan Logistik untuk Pengungsi Banjir

Senin, 13 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd