• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 22 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Terkait PPHI Parlaungan Harahap, Manager PT. IS Sebut Begini

Editor: Editor
Minggu, 19 Juli 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Minggu, 19 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Padangsidimpuan, POL | Terkait kasus Perkara Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) karyawan PT. Ido Sinergy, Out Sourcing PT. PLN (Persero) Area Padangsidimpuan, Manager PT. Ido Sinergy, Freddi mengatakan, pihaknya memperkerjakan karyawan sesuai dengan kontrak mereka. Alasan Parlaungan diPHK itu sebenarnya banyak hal.

“Siang pak. kami memperkerjakan karyawan sesuai dengan kontrak kami. Alasan saudara Parlaungan diPHK itu banyak hal,” kata Freddi ketika menjawab konfirmasi yang diajukan awak media via chatting aplikasi WhatsApp (WA) pada Sabtu (18/07/2020) siang.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, PT. Ido Sinergy, Out Soucing (penerima kontrak sebahagian pekerjaan di lingkungan PT. PLN (Persero) Area Padangsidimpuan mempekerjakan karyawannya menjadi double fungsi.

Artinya, di tengah makin banyaknya pengangguran saat ini, perusahaan tersebut justru mempekerjakan karyawannya di dua bidang yang berbeda antara satu dengan yang lainnya.

Di dalam kontrak pemborongan pekerjaan hanya sebagai Cater. Ternyata selain sebagai Cater, karyawan juga dipekerjakan sebagai petugas Penagihan Piutang OPTANG (Operasi  Penagihan Tunggakan) Rekening Listrik. Tugas penagihan tunggakan rekening listrik ini tidak ada di dalam kontrak pemborongan pekerjaan.

Salah satu karyawan yang diberi tugas lebih dari satu itu adalah Parlaungan Harahap yang berakhir dijatuhi sanksi oleh pihak PT. Ido Sinergy karena Parlaungan mungkin fokus ke tugas sebagai Cater sehingga tugasnya bidang penagihan rekening listrik tunggakan tidak tuntas membuat Parlaungan diberi Surat Peringatan (SP) 3 dan langsung diPHK.

Perlakuan terhadap Parlaungan Harahap tersebut, disikapi Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Palas Tabagsel sebagai Kuasa Hukum dari Parlaungan Harahap sebagai korban arogansi perusahaan tempatnya bekerja menyurati pihak PT. Ido Sinergy sendiri dan PT. PLN (Persero) Area Padangsidimpuan sebagai perusahaan pemberi kerja.

Eh, saat kesepakatan antara KC FSPMI dengan PT. Ido Sinergy dan PT. PLN akan menggelar mediasi Bilateral terjadwal Jum’at (17/07/2020), kedua perusahaan itu tidak menunjukkan iktikad baiknya untuk menyelesaikan Perkara Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) ini.

“KC FSPMI selaku kuasa hukum Parlaungan Harahap tentunya sangat merasa prihatin dengan sikap pihak PT. Ido Sinergy Padangsidimpuan dan PT. PLN (Persero) Area Padangsidimpuan yang terkesan mewarisi prilaku kaum penjajah Jepang dalam sejarah terhadap rakyat,” kata Sekretaris KC FSPMI) Palas Tabagsel, Uluan Pardomuan Pane kepada POL, Sabtu (18/07/2020) siang. (POL/NP.04).

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Manager PT. ISParlaungan HarahapSebut BeginiTerkait PPHI
Berita sebelumnya

Bupati Taput Kembali Bagikan Bibit Padi, Jagung Serta Benih ikan, Nikson: “Teruslah Bekerja Mengisi Lumbung Pangan”

Berita selanjutnya

Bupati Nikson Programkan Tarutung Jadi Pilot Percontohan Pertanian

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd