Asahan, perjuanganonline | Ruas jalan provinsi jurusan Pulau Rakyat-Bandar Pulau-Bts Tobasa yang saat ini strukturnya sedang ditingkatkan oleh Dinas PU Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara melalui UPT Jalan dan Jembatan Tanjungbalai mengindikasikan bahwa proyek tersebut sebelumnya tidak didahului oleh adanya survei lokasi yang serius.
Sinyalemen itu jelas terindikasi, dari tahapan pengerjaan yang dilakukan oleh PT Gunung Mega Jaya selaku kontraktor proyek yang bernilai Rp 7,5 M lebih itu. Salah satu contoh, tiadanya tembok beton (drift) penahan tanah bahagian ruas jalan yang pada salah satu sisinya terdapat jurang curam. Keberadaan tembok penahan ini sangat penting untuk menjamin agar badan jalan tidak longsor oleh gerusan air hujan.
Investigasi yang dilakukan POL bersama sejumlah aktivis LSM yang peduli terhadap pembangunan infrastruktur di lokasi proyek, Sabtu (12/10/2018) menemukan sejumlah titik rawan longsor pada bentang jalan yang baru saja selesai dihotmix. Pada ruas jalan yang ternyata tidak memiliki tembok penahan tersebut memperlihatkan sebahagian material basecouse di bahu jalan telah digerus aliran air hujan. Padahal basecouse tersebut baru seminggu selesai dihampar dan dipadatkan.
Tim Investigasi yang berusaha meminta konfirmasi dan klarifikasi soal alpanya tembok penahan tanah pada titik jalan rawan longsor kepada pelaksana kontraktor di lapangan, yang bersangkutan sedang tidak ada di lokasi. Menurut seorang pekerja, pelaksana proyek sedang pulang ke Medan.
Warlin Suhendro, Sekretaris Eksekutif LSM PENDOA yang dimintai tanggapannya seputar hasil temuan Tim Investigasi bersama menyatakan, bahwa perencanaan dan survey yang dilakukan oleh pihak Dinas Jalan dan Jembatan Provinsi Sumatera Utara dinilai ‘compang- camping’, ujarnya, Minggu (14/10/2018).
“Sewaktu survei semestinya terlihat bahwa pada ruas jalan sepanjang dua kilometer itu ada beberapa bahagian ruas jalan yang membutuhkan tembok penahan tanah, dikarenakan bahu jalan bersisian langsung dengan bibir jurang. Nah dalam ‘desain’ proyek, keberadaan pengadaan tembok penahan tanah sudah selayaknya ada sebagai salah satu item dalam volume proyek”, papar Warlin.
Menurut Warlin, Tim Investigasi akan terus memonitor ‘up date’ dari tahapan pengerjaan proyek yang ditanggungjawabi oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara.
Seperti diketahui, proyek peningkatan jalan ini berbiaya Rp 7.574.030.600. Yang bersumber dari dana APBD Prov. Sumatera Utara TA 2018.
Menanggapi hal tersebut, Camat Aek Songsongan Drs Irwansyah Siahaan mengatakan, permasalahan tembok pengaman tanah ini harusnya ada. Sebab, keberadaan drift ini memang penting sebagai pengaman badan jalan yang bersisian dengan lembah atau jurang.
“Semestinya (tembok pengaman) memang harus ada. Agar proyek yang berbiaya besar seperti (peningkatan jalan) ini tidak terkesan mubazir”, ujarnya saat dihubungi melalui handphone.(RES)







