• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 17 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Tangkap Para “AKTOR” Penebangan Kayu Pinus ILEGAL di Silamosik 1 Porsea

Editor: Editor
Kamis, 25 Juni 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 25 Juni 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Toba, POL | Penebangan Kayu Pinus di Desa Silamosik 1, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba semakin mengganas, walau sudah diberitakan berulangkali, namun kegiatan yang diduga ilegal tersebut seakan tidak tersentuh hukum. Ada apa dibalik itu? Siapa saja yang membekingi?

Pertanyaan itu dilontarkan oleh Edison Marpaung, Sekretaris Indonesia Pemantau Pengadaan Barang dan Jasa (IP2BAJA) Nusantara Kabupaten Toba kepada para awak media di Porsea pada Rabu (24/6/2020).

Dikatakannya, pihaknya sudah mendapatkan satu dokumen penting yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Sumatera Utara, Ir Herawati N, MMA tentang “PENGHENTIAN PENEBANGAN” sebagaimana Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara nomor 522/7443 tanggal 15 September 2016.

Surat yang dikeluarkan pada 22 Mei 2020 itu, merupakan balasan surat permohonan verifikasi lahan seluas 10 ha di Desa Silamosik 1, Kecamatan Porsea yang diajukan sdr R . Tbn. pada 12 Mei 2020 dengan lampiran SKT dari Kepala Desa Silamosik 1 dan SPPL dari Dinas Lingkungan Hidup Toba.

Pada point 4 surat itu diterangkan bahwa sesuai hasil plotting titik koordinat yang terdapat di SPPL terhadap Peta Lampiran Keputusan Menhut No : SK.579/Menhut-II/2014 tanggal 24 Juni 2014 tentang Peta Kawasan Hutan Provinsi Sumatera Utara, bahwa lokasi yang dimohon berada di dalam Areal Penggunaan Lain (APL) dan merupakan Daerah Tangkapan Air Danau Toba (catchment area).

Disebutkan lagi, bahwa dengan hal tersebut di atas dan memperhatikan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara perihal Penghentian Penebangan di Kawasan Pariwisata Danau Toba itu, serta SPPL Dinas Lingkungan Hidup Toba, bahwa Saudara sanggup untuk tidak menebang kayu disekitar catchment area.

“Berkaitan dengan semua uraian di atas, maka permohonan Saudara tidak dapat DIPROSES lebih lanjut,” demikian isi maklumat surat balasan Kadishut Provsu kepada sdr R . Tbn yang ditembuskan kepada Bupati Toba, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Toba, Kepala UPT KPH Wilayah IV di Balige, dan Kepala Desa Silamosik I.

“Nah Sudah jelas, maksud dan tujuan yang terkandung di dalam surat itu! Bahwa penebangan kayu Pinus di Silamosik 1 harus dihentikan, maka kami minta agar aparat Kepolisian turun ke lapangan untuk menghentikan penebangan itu sesegera mungkin,” tegas Edison.

Senada, S. Manurung, salah seorang pemerhati lingkungan di Toba juga turut angkat bicara dan meminta Polres Toba menyelidiki siapa saja oknum yang terlibat pada penebangan itu hingga terus berlangsung walau sudah ada surat penghentian dari Kepala UPT KPH IV Balige.

“Mereka itu mafia kayu, harus dihentikan dan ditangkap sebagai efek jera sebelum kawasan Toba ini hancur. Mereka sangat rakus! Buktinya? sebelum mereka ajukan permohonan ke dinas kehutanan, kayu Pinus sudah dibabat duluan, lalu setelah masyarakat menyatakan keberatan, mereka buru buru mengurus ijin ke Dishut Provsu,” ujarnya dengan geram.

“Lagi lagi, sebelum ijin dari Provsu datang, pembabatan terus dilakukan, bahkan setelah surat datang dengan maklumat PENGHENTIAN, penebangan terus saja terjadi. Maka, kami dengan tegas meminta Aparat Polres Toba turun ke lokasi untuk menghentikan dan menangkap para aktornya. Negara ini negara hukum, bukan negara bar bar,” pungkasnya. (POL/TB1)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: AKTORILEGALPenebanganSilamosikTangkap
Berita sebelumnya

Hasil Survei Ungguli Purnomo, Gibran Makin Semangat

Berita selanjutnya

Tahun Ini, Pertama Kalinya Pemkab Langkat Raih WTP, Sekda: Sebagai Kado Tasyakur Hari Kelahiran Bupati dan Wakil Bupati Langkat

TERBARU

Hapus Stigma “Anak Tiri”, Rico Waas: Pemko Medan Tahun ini Fokus Pembangunan untuk Medan Utara

Selasa, 17 Maret 2026

Rico Waas Tutup Ramadhan Fair XX, Transaksi UMKM Capai Rp2,2 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026
Acara penyambutan Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan. (ist)

Prof Dr Sumper Mulia Harahap Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan yang Baru

Selasa, 17 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd