Padanglawas, POL | Gerak perjuangan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kabupaten Padanglawas (Palas), provinsi Sumatera Utara atau Sumut sudah banyak dibantu melalui publikasi pemberitaan aktifitasnya di media yang bersifat umum. Tetapi gerak juang itu juga dipublikasi media milik FSPMI sendiri yang saat ini gencar disosialisasikan.
Media tersebut diberi nama Koran Perdjoengan atau KPonline. Sosialisasi media ini dilakukan Staf fungsionaris Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Palas, Andolan Harahap kepada kalangan mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Palas, Sabtu, (26/12/2020).
“Koran Perdjoeangan yang disebarluaskan hingga sampai kepada kalangan akademisi tersebut merupakan bentuk kampanye perjuangan kaum buruh, yang saat ini sedang diterpa berbagai persoalan,” kata Andolan Harahap dalam paparan sosialisasinya di depan mahasiswa Palas.
Andolan lebih lanjut mengatakan, di antara persoalan kaum buruh hari ini adalah terjadinya pemutusan hubungan kerja atau PHK massal dengan dalih Covid-19, Undang-undang (UU) Omnibus Law yang dinilai kaum buruh merugikan pekerja, serta tidak naiknya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) pada tahun 2021 yang akan datang.
Di bagian lain dari paparan sosialisasinya itu, Andolan mengungkapkan, semua persoalan tersebut harus diketahui publik, terlebih kalangan akademisi, sebagai komunitas yang dinilai memiliki kemampuan dalam memberikan perubahan ke arah yang lebih baik, terkhusus bagi kesejahteraan kaum buruh/pekerja.
Saat memberikan sambutan pada sosialisasi itum Sekretaris Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Palas, Busroni Hasibuan sangat mengapresiasi kehadiran Koran Perdjoeangan di Palas, karena media buruh ini dinilai akan memberikan kontribusi pemikiran melalui pemberitaan yang mengangkat isu-isu perburuhan.
“Berkat kehadiran Koran Perdjoengan itu, kalangan akademisi akan lebih membuka wawasan publik terkait problematika perburuhan yang saat ini mengemuka secara viral di negeri ini saat sekarang dan di masa-masa mendatang,” katanya.
Busroni mengaku turut prihatin atas persoalan serta problematika yang saat ini sedang dihadapi kaum buruh/pekerja, khususnya pekerja/buruh yang berada di kabupaten Padanglawas. FSPMI sebagai wadah pekerja yang aktif mengadvokasi serta berjuang mengang nasib buruh, justru dibenci sejumlah pihak, kata Busroni.
Lebih lanjut dikatakan, selaku mahasiswa yang dididik untuk selalu bertindak dan berjuang untuk kepentingan dan hajat hidup rakyat, pihaknya akan turut serta dalam perjuangan buruh/pekerja di Palas, terlebih pekerja di Palas diwadahi FSPMI, mahasiswa dinilai masih konsisten dalam membela hak-hak kaum pekerja yang selama ini diperlakukan secara tidak adil pihak pengusaha.
Yang turut menjadi kebanggaan FSPMI Palas adalah agenda sosialisasi Koran Perdjoeangan milik FSPMI itu, juga turut berhadir, Presiden Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Barumun Raya (Presma STAI BR) Sibuhuan, Arifin Bhakti Harahap.
Pada kesempatan itu, Presma Arifin Bhakti Harahap mengatakan, Koran Perdjoeangan milik FSPMI seperti ini memang harus dikampanyekan dan disebarluaskan tidak penting di mana pun itu tempatnya, terlebih di lingkungan kampus, karena gerak juang buruh melalui media itu sangat baik dan tidak pantas dibenci pihak mana pun.
“Selaku Presma, saya juga sangat antusias dengan isu-isu perburuhan, apa lagi isu yang saat ini berkembang adalah tentang Omnibus Law, yang sebenarnya bukan hanya kaum buruh yang dirugikan dengan penetapan dan peneraoan UU tersebut, namun seluruh rakyat akan terkena dampak dari UU Omnibus Law ini. Namun sangat disayangkan, masyarakat tidak begitu memahami apa sebenarnya yang ada di balik UU Omnibus Law itu,” ujar Arifin Bhakti.
Untuk itu Arifin Bhakti menghimbau, agar seluruh elemen masyarakat dan kaum buruh di Palas bersatu, jangan berhenti menyuarakan aspirasi terutama penolakan terhadap UU Omnibus Law yang dipastikan akan sangat berdampak buruk kepada rakyat banyak pada waktu yang tidak berapa lama lagi. (POL/balyan kn)







