• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 1 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga ada Kepentingan Pilkada, Dukcapil Labuhanbatu Mengeluarkan KTP Tak Sesuai Aturan

Editor: Editor
Minggu, 27 Desember 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Minggu, 27 Desember 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Rantauprapat, POL | Diduga Syarat dengan kepentingan pilkada 9 desember 2020 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil ) mengeluarkan KTP yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku seperti yang di atur di UU RI Nomor 24 tahun 2013 perubahan atas undang undang no 23 tahun 2006 tentang Administrasi kependudukan.

Sesuai hasil Kajian Bawaslu ,14 ketua KPPS yang melakukan pemungutan dan penghitungan suara tingkat TPS yang di laporkan warga setempat  dalam status terbukti melanggar kode etik dan pedoman penyelenggaraan pemilihan kata Komisioner Bawaslu Fahrizal Syahputra Rambe kepada wartawan, Rabu ( 23/12/2020) di kantor Bawaslu Aek Tapa.Rantauprapat.

Antara lain pelanggaran, katanya, adanya pemilih menggunakan KTP elektronik namun tidak sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan nama pemilih yang menggunakan hak pilih.

Kemudian, warga calon pemilih terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) satu TPS namun memilih di TPS lain menggunakan e-KTP. Ada juga terdaftar di DPT tatapi menyoblos menggunakan e-KTP di TPS yang sama, dan ada yang terdaftar di DPT kelurahan tetapi menyoblos di TPS kelurahan lain menggunakan e-KTP.

Laporan pelanggaran tersebut dilaporkan pelapor ke Bawaslu Labuhanbatu, 11 Desember. Setelah itu, pelapor menyerahkan berkas atau dokumen yang dinilai memenuhi syarat formil dan materil, 15 Desember 2020.

Sementara itu di media sosial ( Sosmed ) Viral Dua orang warga labuhanbatu yang di sebut sebut sebagai team Sukses salah satu Paslon sedang mengumpul KTP.

Amir saat dikonfirmasi Perjuangan mengatakan, ketika itu dia ketemu Atik untuk pengurusan KTP nya “Saya ketemu Atik untuk mengurus pensiunku karena ktp ku diurus olehnya ” ucap Amir singkat melalui selular. (POL/Ars)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dukcapil LabuhanbatuKepentingan PilkadaKTP Tak Sesuai Aturan
Berita sebelumnya

Plt Wali Kota Buka Kegiatan UKW Unit Wartawan Pemko Medan Angkatan XXXIII dan XXXIV

Berita selanjutnya

Selain Yang Umum, Gerak Juang FSPMI Palas Sosialisasikan Media Sendiri

TERBARU

Rico Waas Optimis Medan Mampu Bertransformasi Menjadi Simbol Kemajuan Nasional

Selasa, 31 Maret 2026

USU Terima 2.614 Calon Mahasiswa Baru dari Seluruh Indonesia

Selasa, 31 Maret 2026

3.096 Pelajar Diterima di UNIMED Melalui Jalur SNBP

Selasa, 31 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd