Labuhanbatu, POL | Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA. mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Sumut secara daring di ruang rapat kantor Bupati Labu, Kecamatan Rantau Selatan, Selasa (25/01/2022).
Pada hasil rapat ini diambil keputusan menyetujui memberhentikan dengan hormat Brata Kesuma sebagai Komisaris Independen PT Bank Sumut. kemudian menyetujui mengangkat dan menetapkan Brata Kesuma sebagai Komisaris Utama PT Bank Sumut untuk masa jabatan empat tahun terhitung sejak 25 Januari 2022 sampai dengan 24 Januari 2026.
Agenda lain pada rapat ini adalah menyetujui berakhirnya masa jabatan Prof. DR. H. Abdullah Syah,LC,MA sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sumut karena meninggal dunia.
Kemudian, menyetujui mengangkat dan menetapkan Prof.DR.H. M. Hasballah Thaib, MA, Ph.D sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sumut untuk masa jabatan empat tahun yang efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.
Turut hadir mendampingi Sekdakab Labuhanbatu mengikuti rapat ini, Asisten II Pemkab Labuhanbatu Drs Ikramsyah Putra, MM, Kepala Cabang Bank Sumut Rantauprapat Labuhanbatu, dan tamu undangan lainnya. (POL/LB1)







