• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Komisi 4 DPRD Medan Minta Pemilik Bangunan Ikuti Aturan

Editor: Editor
Rabu, 26 Januari 2022
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 26 Januari 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Komisi 4 DPRD Kota Medan meminta agar pemilik (pengembang) bangunan mengikuti aturan yang ditentukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, terkait banyaknya pengaduan masyarakat mengenai maraknya bangunan tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) namun sudah didirikan serta izin bangunan tidak sesuai dengan yang dimohonkan.

“Pemilik bangunan harus mengikuti aturan pemerintah terkait pendirian bangunan,” kata anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Antonius D Tumanggor dari fraksi Partai NasDem, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang banggar lantai 2 Gedung DPRD Medan, Selasa (25/1/2022)

Antonius mencontohkan, bangunan Perumahan di Jalan Pembangunan Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia dimana diketahui belum ada memiliki izin membangun dari dinas perizinan, namun pembangunan sudah dimulai.

Selain itu, kata dia, tembok bangunan juga melebihi batas ketinggian yang sudah ditentukan pada Perwal No 16 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Kota Medan No.5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Mendirikan Bangunan.

Dikatakan Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan ini, adanya temuan tersebut maka Pemko Medan akan kecolongan PAD dari sektor retribusi IMB. Apalagi, ditengah gerak cepat Wali Kota Medan untuk meningkatkan PAD dari sektor retribusi bangunan tersebut.

“Selaku wakil rakyat dari Dapil 1 Kota Medan, apalagi bangunan tersebut berada tidak jauh dari kediaman saya, maka saya merasa keberatan jika ada bangunan berdiri namun tidak mau mengikuti peraturan yang sudah ditentukan Pemko Medan,” ujarnya.

Selain masalah ketinggian tembok bangunan, Antonius Tumanggor juga meminta agar pemilik bangunan memperhatikan roilen atau Garis Sempadan Bangunan termasuk juga UKL/UPL nya, agar jangan nantinya keberadaan bangunan yang diketahui akan dibangun perumahan menyebabkan banjir bagi tetangga sekitarnya.

Antonius juga mengaku setelah melakukan RDP, dan karena pemilik bangunan tidak hadir, maka dalam waktu dekat ini Komisi 4 DPRD Kota Medan dipimpin ketua komisi, akan turun langsung meninjau kelokasi bangunan.

Sementara itu, Budi Lubis yang merupakan tetangga berdempetan dengan tembok bangunan perumahan tersebut mengaku keberatan atas keberadaan tembok yang menurutnya sudah menyalahi dari ketinggian tembok yang ditetapkan yaitu 3 meter.

Selain itu, Budi juga mengaku selama ini bangunan perumahan yang kabarnya akan dibangun 44 pintu itu ternyata belum menyimpan izin dari dinas PTSP kota Medan. “Ini dibuktikan tidak adanya terpampang plank izin membangunan tersebut. Menurut saya, izinnya masih proses permohonan saja, namun belum tahu diterima atau tidak, namun pembangunan sudah berlangsung,” terangnya.

Dia juga mengaku, saat ini pemilik bangunan sedang berupaya melakukan lobi kepada masyarakat setempat agar mendukung pembangunan perumahan tersebut. Sementara yang menjadi permintaan warga adalah solusi agar ketika turun hujan, keberadaan bangunan perumahan tidak menimbulkan masalah baru penyebab kebanjiran di daerah tersebut.

“Termasuk tembok bangunan yang melebih dari 3 meter,”kata Budi mengaku saat pertama tidak menyangka bangunan berdiri seperti saat ini. (POL/wan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: AturanDPRD MedanKomisi 4Pemilik Bangunan
Berita sebelumnya

Fraksi NasDem DPRD Medan Desak Pemko Segera Realisasikan 273 Warga Masuk BPJS Gratis

Berita selanjutnya

Sekdakab Labuhanbatu Mengikuti RUPS Luar Biasa Bank Sumut

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd