• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 12 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekdakab Labuhanbatu Buka Bimtek Penguatan Konvensi Hak Anak

Editor: Editor
Senin, 6 Juni 2022
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Senin, 6 Juni 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labuhanbatu, POL | Para Camat, Lurah, dan Kepala Desa adalah ujung tombak penguatan konvensi hak anak. Anak sebagai generasi penerus bangsa, sudah selayaknya mendapatkan jaminan perlindungan dari pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Sekdakab Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA saat mewakili Bupati Labuhanbatu membuka Bimbingan Teknis Penguatan Konvensi Hak Anak, Dalam Rangka Percepatan Pencapaian Kecamatan Layak Anak dan Desa/Kelurahan Layak Anak Tahun 2022 di Aula BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Rantau Selatan, Senin (06/06/2022).

Sekda Muhammad Yusuf Siagian mengatakan, dalam pengembangan Kabupaten Layak anak pada intinya mendasarkan pemenuhan 5 kluster konvensi hak anak yang meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan waktu luang, pendidikan dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus.

Sekda menambahkan terpenuhi atau tidaknya hak anak, masalah anak yang terlantar,  kekerasan kepada anak oleh orang tua merupakan tanggung jawab bersama Kepala Desa, Lurah,  Camat, dan juga Bupati.  Pemerintah harus bisa memberlakukan anak yg tercipta untuk dididik,  yang akan menjadi sumber daya manusia nantinya.

“Berguna nggak anak ini nanti kepada Labuhanbatu. Anak itu kita perbaiki, kita bina.  Macam-macam yang kita lakukan untuk menjadikan anak anak ini dapat berguna. Kalau bisa, anak Labuhanbatu ini bisa bersaing di internasional, berhasil tidaknya, bergantung di tangan bapak ibu sekalian,” ucap Sekda.

Menutup sambutannya, Sekda Muhammad Yusuf Siagian menyampaikan kepada peserta bimbingan untuk dapat mengikuti acara bimtek ini dengan baik dan mencermati dan memahami yang diberikan.

Dra. Hj. Marhamah, M.Si sebagai narasumber dalam kegiatan ini mengatakan, Konvensi Hak Anak (KHA) adalah perjanjian hak asasi manusia yang menjamin hak anak pada bidang sipil, politik, ekonomi, sosial, kesehatan, dan budaya pada tahun 1989 oleh PBB. Indonesia mengadaptasi konvensi ini yang mulai berlaku pada 5 Oktober 1990.

Marhamah menjelaskan bahwa ada 4 hak anak sesuai dengan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yaitu Hak Hidup, Hak Tumbuh Kembang, Hak Perlindungan, dan Hak Partisipasi.

Disampaikan Marhamah, peran pemerintah dalam hal ini adalah mempertimbangkan kebijakan-kebijakan yang berlaku, apakah sudah sesuai dan mengakomodir kebutuhan anak. (POL/LB1)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bimtek Konvensi Hak AnakSekdakab Labuhanbatu
Berita sebelumnya

Presiden Jokowi Hadiri Harganas di Medan 29 Juni 2022

Berita selanjutnya

Pengungsi Afghanistan Unjukrasa di Depan Kantor Gubsu

TERBARU

Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

Rabu, 11 Februari 2026

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd