Medan, POL | Setelah 10 tahun lamanya para pengungsi Afghanistan belum mendapatkan tempat perlindungan yang nyaman, akhirnya mereka menggelar aksi damai di depan kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Senin (6/6/2022).
Massa memohon Gubsu Edy Rahmayadi agar segera memindahkan mereka ke Australia, karena di Indonesia mereka tidak ada kepastian tempat berlindung yang aman.
Kordinator pengungsi Afghanistan itu ,M Zuma dalam orasinya menyampaikan penderitaan yang mereka alami selama mengungsi di Sumut. “Kami sudah 10 tahun tinggal di Indonesia. Tolong selamatkan pak Gubernur. Kita memang berbeda negara ,tetapi dari sisi kemanusiaan kita ada persamaan”, teriak Zuma.
Zuma mengisahkan penderitaan yang mereka alami sejak tahun 2017 sampai sekarang . Ada 16 orang pengungsi mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri, sementara puluhan pengungsi lainnya juga sempat melakukan percobaan bunuh diri namun gagal.
Lebih tragis lagi tambahnya pada 30 November 2021 lalu seorang pengungsi Afghanistan muda berusia 22 tahun yang tinggal di Kota Medan membakar diri sendiri di depan kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan Internasional Organization for Migration (IOM).
Kepada wartawan M Zuma mengatakan, dari berbagai aksi damai yang dilakukan di berbagai kota dan provinsi, seperti di Kota Medan, Pekanbaru, Makassar, Surabaya Kupang, Tanjung Pinang dan Batam namun sampai saat ini aspirasi yang mereka sampaikan belum ada ditanggapi pihak terkait.
Menurut pengunjuk rasa sikap diam UNHCR dan IOM serta Pemerintah Indonesia telah merusak catatan Hak Asasi Manusia (HAM).
M Zuma usai aksi damai yang dikonfirmasi wartawan menjelaskan, mereka meminta UNHCR dan IOM untuk memindahkan pemukiman mereka ke negara ketiga.
“Tadi kita juga minta kepada Pemerintah Indonesia dan terus bernegoisasi untuk memindahkan mereka ke Australia, Selandia Baru atau Amerika sesuai konvensi 1987, 1951 dan 1967 tentang pengungsi di seluruh dunia. Artinya mereka negara tersebut harus menerima mereka karena ada 4 negara yang bertanggung jawab terhadap pengungsi dan salah satunya Astralia,kata Zuma.
Menurutnya ada ribuan pengungsi Afghanistan di Indonesia, dan 350 orang diantaranya terdapat di Kota Medan. Menurutnya mereka para pengungsi tidak berkeinginan kembali ke negara asalnya di Afghanistan karena negaranya sudah diambil oleh penguasa Taliban dan di sana tidak ada lagi undang-undang dan tidak ada hak asasi manusia.
“Apa lagi untuk wanita tidak boleh keluar dari rumah dan diwajibkan kerja di bawah Pemerintah, kalau tidak mau langsung dibunuh apalagi terhadap suku kami dimana setiap jalan di kota kami menjadi target sehingga kami tidak punya pilihan harus mengungsi” ujar Zuma sedih sembari berharap mereka secepatnya mendapatkan daerah pemukiman baru.
Kabag Penataan dan Pendapatan Daerah Biro Otda dan Kerja Sama Setdaprov Sumut Ahmad Rasyid Ritonga yang menerima pengunjuk rasa memahami penderitaan pengungsi Afghanistan. “Pemprovsu selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat akan menampung aspirasi pengungsi.Kami akan meneruskan aspirasi ini dan menyampaikannya kepada Pimpinan untuk ditindak lanjuti ke pemerintah pusat”, ujar Rasyid Ritonga .
Setelah mendengar penjelasan Rasyid yang mereka rasakan membawa kesejukan hati para pengungsi , selanjutnya perwakilan mereka Zuma menitipkan surat berupa aspirasi pengungsi untuk disampaikan kepada Gubsu yang diterima Rasyid. Selanjutnya para pengungsi Afghanistan akhirnya membubarkan diri dan pulang jalan kaki dengan tertib. (POL/BIN)







