Siantar, POL | Diduga akibat arus pendek (kortsleting), satu unit rumah permanen milik Suditro Telambanua (44) di Jalan Durian, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, musnah dilahap api, Selasa, (6/5/2024) siang sekira pukul 11.30 WIB
Kapolres Pematangsiantar melalui Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumbangaol SSos menjelaskan kronologi kejadian berawal saksi Jenti Silalahi melihat anak korban, Immanuel Telaumbanua (6) berlari ke luar rumah sambil berteriak “api… api…”.
“Saksi Jenti mendekati rumah korban dan melihat kepulan asap sudah memenuhi ruang tamu. Jenti berteriak minta tolong kepada warga sekitar untuk memadamkan api,” ujar AKP Relina Lumbangaol saat memimpin olah TKP.
Pihak kepolisian bersama warga berjibaku membantu menyiram kobaran api. Tidak lama, empat unit mobil Damkar Pemko Pematangsiantar tiba, api berhasil dipadamkan 30 menit kemudian.
“Kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek atau korsleting. Tidak ada korban jiwa pada insiden ini. Kerugian materi belum dapat diperkirakan. Kebakaran ini masih dalam penyelidikan,” ujar AKP Relina Lumbangaol. (Met)