• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 10 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Resahkan Warga, Karaoke DM Batman di Rantauprapat Didemo

Editor: Editor
Jumat, 3 Januari 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Jumat, 3 Januari 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Rantauprapat, POL | Karaoke DM Batman yang berlokasi di komplek Perumahan Jalan Adam Malik Rantauprapat didemo Pemuda Remaja Mesjid Ar-Rhido Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan dan masyarakat perumahan sekitarnya karena dinilai telah meresahkan, Rabu (01/01/2020) sekitar pukul 22.00.Wib.

Masyarakat dan  Remaja Mesjid  Ar – Ridho Kelurahan Ujung Bandar meminta agar tempat Hiburan malam tersebut segera ditutup karena sangat meresahkan masyarakat.

“Kami datang kemari meminta agar hiburan yang katanya Tempat Karaoke segera ditutup,” Ucap Arman Siregar Warga yang berdomisili di Blok NG.

Arman menjelaskan aktivitas di tempat Karoke tersebut buka dari pukul 22.00 WIB hingga  pukul 06.00 pagi, para pengunjung kebanyakan dari remaja yang diduga masih berstatus pelajar.

“Kita meyakini di tempat itu beredar Narkoba Jenis Pil Extaci, Karena beberapa bulan lalu terjadi seorang pengunjung tewas yang diduga karena Over Dosis,” ujar Arman yang juga Ketua Harian DPD AMPI Labuhanbatu.

Arman mengharapkan pihak Polres Labuhanbatu meninjau ulang izinnya karena Karoke DM Batman maupun yang lainya berada dalam Komplek Perumahan. Seharusnya Polres Labuhanbatu yang mengeluarkan Izin lebih memperhatikan aspek baik buruknya kepada masyarakat.

“Pihak Polres dibohongi oleh pengusaha yang bermohon Izin untuk Karaoke karena biasanya yang namanya Karaoke pasti ada TV atau alat alat untuk berkaraoke, tetapi di dalam ruangan tidak ada sedikitpun alat-alat elektronik yang bisa kita berkaraoke,” tegas Arman. (POL/Ars)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Resahkan Warga
Berita sebelumnya

Akhyar Pimpin Apel di RSUD Dr Pirngadi Kota Medan

Berita selanjutnya

Jumat Bersih Perdana 2020 Cabang III PD Pasar, Korek Drainase dan Mengecat Kantor Pasar Sentosa Baru

TERBARU

Minggu, Pesta Bona Taon Pomparan Tuan Sogar Manurung di Hotel Grand Antares Medan

Selasa, 10 Februari 2026

Terkait Bantuan Huntap Bencana, DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng Soal Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Dewan

Sabtu, 7 Februari 2026

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd