Padangsidimpuan, POL || Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas dan bertahap di Kota Padangsidimpuan, akan dimulai Senin depan 6-9-2021.
Langkah ini diambil karena Kota Padangsidimpuan sudah masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
“Kita izinkan untuk kegiatan PTM, dengan kapasitas terbatas sebanyak 25 persen dari jumlah siswa,” ujar Walikota Padangsidimpuan Irsan efendi Nasution pada rapat dengan Forkopimda, Disdik, dan sejumlah pejabat terkait di Gedung Adam Malik Padangsidimpuan (2/9).
Irsan menambahkan, Sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/39/INST/2021 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dimasa Pandemi Covid 19, bahwa daerah yang masuk PPKM di Level 2 dapat diizinkan untuk melaksanakan PTM secara terbatas dengan kapasitas maksimal 25 persen.
“Selama ini kita tidak melaksanakan PTM karena kita tidak mendapat izin dari Gubernur Sumatera Utara. “Melalui INGUBSU ini kita telah diperbolehkan untuk PTM, karena Kota Padangsidimpuan sudah berada di level 2,Perkembangan covid menjadi pertimbangan utama dan Alhamdulillah berkat kerjasama kita bersama trend kasus covid semakin menurun sampai saat ini,”Ini semua berkat kerja keras dari Kapolres dan Dandim 0212 dalam penanganan covid 19 ini”, ucap Irsan.
Dalam menyongsong PTM yang akan dilaksanakan, saya berharap dengan akan dilaksanakan PTM dengan melaksanakan prokes.Pelaksanaan prokes tidak hanya di dalam sekolah, tetapi harus dilaksanakan dalam kegiatan sehari hari,”tambah Walikota.
Pada acara tersebut Wakil ketua DPRD Rusydi juga menyampaikan, jika ada kasus maupun indikasi dilapangan kepada para siswa diharapkan kepada guru dengan sigap melaporkan kepada gugus tugas sebagai penanganan dan dapat melakukan tracing .
Sementara itu Dandim 0212 /TS Letkol. inf Rooy Chandra Sihombing mengatakan bahwa ini merupakan kabar baik setelah 1,5 tahun pandemi covid 19 ini dilaksanakan pembelajaran secara daring dan Minggu depan akan dilaksanakan PTM tetapi tetap harus melaksanakan prokes.
“Ini merupakan capaian dari kerja keras kita semua dalam pemutusan mata rantai covid 19”, ucap Dandim.
“Saya juga melihat saat ini kesadaran masyarakat kota Padangsidimpuan yg semakin tinggi dalam mematuhi prokes”, tambah beliau.
Saya harap guru juga dapat menyampaikan pentingnya prokes kepada siswa dalam setiap kesempatan pembelajaran, tambah Dandim.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Juliani Prihartini, SIK, MH juga mengatakan bahwa status dari level 4 sampai sekarang ke level 2 merupakan kerja keras seluruh gugus tugas dalam memutus mata rantai covid 19 di kota Padangsidimpuan.
“Semua guru memiliki kesadaran utk vaksinasi dalam menyongsong PTM ini,Urgensi dalam vaksinasi adalah untuk membentuk herb immunity”, ujar Kapolres.
Kapolres juga menambahkan,Membangun komitmen dan kesadaran dalam mematuhi prokes sangat penting dalam PTM ini.
Jika Kita ingin kuota 25% dalam pembelajaran ini dapat bertambah menjadi 75 persen atau 100 persen. Jadi saya harap kerjasama bapak/ibu dalam penerapan prokes dalam PTM, jangan sampai nantinya terjadi lonjakan kasus setelah melakukan PTM yang sanksinya berujung dalam penutupan pembelajaran kembali. (POL/NP.02)
Berikan Komentar:







