• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 4 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Labuhanbatu Pastikan Penanganan Kasus Aipda RS Dilakukan Secara Transparan

Editor: Editor
Kamis, 5 September 2024
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 5 September 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Rantauprapat, POL | Polres Labuhanbatu memberikan klarifikasi dan penegasan atas langkah-langkah yang telah diambil dalam menangani kasus Aipda RS terkait dugaan perselingkuhan dengan istri orang lain yang sampai saat ini masih berproses.

Hal itu diutarakan Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK melalui Kasi Humas AKP Syafrudin kepada wartawan, Rabu (4/9/2024), mengenai kejelasan proses hukum yang menimpa personel Polres Labuhanbatu terkait dugaan hubungan gelap dengan istri orang lain.

“Diharapkan kepada pelapor maupun masyarakat agar bersabar dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan, yang mana dalam penanganan kasus yang berdampak Aib terhadap keluarga ini pihak kita agak lebih berhati-hati,” ungkapnya

Dijelaskan Kasi Humas, kasus tersebut bermula dari laporan Supriadi (47), suami dari ES, yang melaporkan dugaan tindak pidana perzinahan berdasarkan Laporan Polisi No: STTLP / 474 / IV / SPKT / POLRES LABUHANBATU / POLDA SUMUT, tertanggal 15 April 2024. Laporan tersebut mengacu pada pelanggaran Pasal 284 KUHPidana sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946.

Dimana dalam proses kasus itu, sambung AKP Syafrudin, Kasi Propam AKP Rihwanto, telah menjelaskan bahwa Aipda RS telah menjalani pemeriksaan dibagian Unit Paminal Sipropam Polres Labuhanbatu.

“Proses pemeriksaan itu, unit Pamunal telah menginterogasi dan wawancara terhadap saksi-saksi, serta olah TKP yang dilakukan di lokasi kejadian. Setelah melakukan pemeriksaan, kasus ini dilanjutkan ke tahap pemeriksaan Akreditasi Sie Propam, yang berpotensi membentuk komisi sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP),” paparnya

Di sisi lain, lanjut, Kasi Humas, bahwa laporan yang diajukan oleh Supriadi juga telah memasuki tahap penyelidikan di Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dan penyidik unit Reskrim bahkan sudah melakukan Gelar Perkara untuk menentukan penetapan tersangka dalam kasus ini.

Polres Labuhanbatu berharap semua pihak dapat memahami dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, serta tidak terpengaruh oleh spekulasi yang beredar di media.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum seadil-adilnya sesuai dengan aturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Proses ini akan kami jalankan dengan transparan dan tanpa pandang bulu, guna memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” tegas AKP Syafrudin. (Arman)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Aipda RSDilakukanPenangananPolres LabuhanbatuTransparan
Berita sebelumnya

Kadis Kominfo Labuhanbatu Buka Sosialisasi Peraturan Dewan Pers Tentang PPRA

Berita selanjutnya

Lansia dan Pralansia Terima PMT Susu Tinggi Kalsium

TERBARU

Wakil Ketua DPRDSU Sutarto Minta Pemprov Antisipasi Lonjakan Harga Sembako Jelang Ramadan

Rabu, 4 Februari 2026

Ops Keselamatan Toba 2026, Satlantas Polres Simalungun Edukasi Pelajar dan Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 4 Februari 2026

Tim I Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pencuri Sepeda Motor

Rabu, 4 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd