• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kadis Kominfo Labuhanbatu Buka Sosialisasi Peraturan Dewan Pers Tentang PPRA

Editor: Editor
Kamis, 5 September 2024
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 5 September 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labuhanbatu, POL I Kepala Dinas Kominfo Pemkab Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti ST, M.Kom, membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Peraturan Dewan Pers Nomor I/Peraturan DP/II/2019 tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), yang diselenggarakan pengurus PWI Kabupaten Labuhanbatu, di Natural Cafe n Resto, Jalan Taruna Nomor 87, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (4/9/2024).

Dalam sambutannya, Kadis Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti menyambut baik terlaksananya kegiatan sosialisasi Peraturan Dewan Pers tentang PPRA dimaksud. Fadly mengatakan, Peraturan Dewan Pers tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) sudah diterbitkan sejak tahun 2019.

Dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Labuhanbatu, dengan adanya peraturan Dewan Pers itu, penulisan berita tentang anak baik sebagai korban, saksi maupun tersangka kejahatan telah memiliki pedoman yang jelas.

“PPRA sudah dimulai sejak tahun 2019. Dalam penulisan berita tentang anak sebagai saksi, korban maupun tersangka telah ada pedomannya. Itu yang perlu kita jaga”, kata Kadis Kominfo Ahmad Fadly.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Labuhanbatu Ahmad Fadly juga mengatakan, pedoman dan etika dalam penulisan berita menjadi faktor utama yang harus ditaati dan didahulukan daripada kecepatan.

“Jangan kecepatan menulis berita menurunkan etika dan pedoman dalam jurnalistik. Kecepatan perlu tapi bukan yang utama”, ujar Fadly.

Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Afriandi mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi PPRA sebagai pemantapan bagi anggota PWI Kabupaten Labuhanbatu dalam menulis pemberitaan tentang anak.

Sosialisasi Peraturan Dewan Pers tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak menghadirkan tiga orang narasumber yaitu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Labuhanbatu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Labuhanbatu Rony Afrizal, SE dan Sekretaris PWI Labuhanbatu Kurnia Hamdani.

Kegiatan sosialisasi Peraturan Dewan Pers tentang PPRA selain diikuti seluruh pengurus dan anggota PWI Labuhanbatu, juga dihadiri para Kabid Dinas Kominfo Labuhanbatu. Kegiatan tersebut berlangsung selama satu hari sejak pagi hingga sore hari. (LB1)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dewan PersKadis Kominfo LabuhanbatuPPRASosialisasi
Berita sebelumnya

Bobby Nasution dan DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan APBD Medan TA 2024

Berita selanjutnya

Polres Labuhanbatu Pastikan Penanganan Kasus Aipda RS Dilakukan Secara Transparan

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd